Pariaman, (Antara) Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat secara resmi menyerahkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di kantor Wali Kota Pariaman, Kamis. Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman di Pariaman, Kamis, mengatakan DP4 tersebut akan digunakan sebagai data acuan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota itu pada tahun 2013. Dia menambahkan, penyerahan DP4 kepada KPU Kota Pariaman sekaligus bermakna penyerahan kewenangan. Pemkot telah menyerahkan daftar (DP4) ke KPU. Selanjutnya, kewenangan KPU-lah dalam verifikasi lanjutannya sampai menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap), katanya. Mukhlis berharap, KPU bisa bekerja optimal dalam semua proses pemutakhiran data pemilih nantinya. Peran DPT sangat vital. KPU harus teliti guna mengantisipasi terdapatnya kesalahan data pemilih, ujarnya. Berdasarkan data yang diterima KPU, DP4 Kota Pariaman berjumlah 64.394 orang. Jumlah tersebut tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Pariaman Tengah sebanyak 23.008 orang, Pariaman Timur sebanyak 16.226 orang, Pariaman Selatan sebanyak 13.126 orang, dan Pariaman Timur sebanyak 12.034 orang. KPU Kota Pariaman memiliki waktu 3 bulan lebih untuk melakukan verifikasi data pemilih sampai penetapan DPT. Sebagai tambahan, DP4 tersebut juga akan digunakan dalam verifikasi data pemilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Pariaman tahun 2014. (naa/jno)
Berita Terkait
Satpol-PP Padang Pariaman amankan dua pasangan di luar nikah di penginapan
Kamis, 9 Januari 2025 19:59 Wib
KPU Pariaman tetapkan Yota Balad - Mulyadi pemenang Pilkada 2024
Kamis, 9 Januari 2025 16:42 Wib
Pemkab Padang Pariaman tingkatkan sosialisasi antisipasi penyebaran PMK
Kamis, 9 Januari 2025 15:51 Wib
KPU Padang Pariaman tetapkan JKA-Rahmat pemenang Pilkada 2024
Kamis, 9 Januari 2025 13:58 Wib
Sebuah SDN di Padang Pariaman terancam ambruk digerus sungai
Rabu, 8 Januari 2025 16:53 Wib
Makan bergizi gratis hemat belanja siswa di Pariaman
Rabu, 8 Januari 2025 16:25 Wib
195 ternak di Padang Pariaman terjangkit PMK sejak Desember 2024
Rabu, 8 Januari 2025 15:18 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD pariwisata 2024 capai Rp807,7 juta
Selasa, 7 Januari 2025 17:05 Wib