Padang, (ANTARA) - Jenazah bayi berumur enam bulan penderita getah bening, Khalif Putra, dibawa pulang dari rumah sakit menggunakan ojek daring karena diduga terkendala biaya.
"Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB, namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi," kata ibu dari korban yaitu Dewi Suriani, dihubungi via telefon di Padang, Selasa.
Pada pemrosesan tersebut tertera biaya yang harus dibayar sekitar Rp24 juta.
Karena khawatir akan jenazah anak yang harus segera dikebumikan, maka salah seorang kerabat Dewi yang berprofesi sebagai ojek daring serta menemani di rumah sakit, langsung membawa bayi pulang menggunakan sepeda motor sebagai bentuk keprihatinan.
Setelah sampai di rumah duka, langsung dilangsungkan prosesi jenazah dan selesai dikebumikan sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia mengatakan anaknya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, sejak Kamis.
"Sebelumnya anak saya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil," katanya.
Meskipun demikian, ia mengatakan ketika dirawat di RSUP M Djamil anaknya mendapatkan penanganan medis dengan baik.
Kendala yang terjadi hanya ketika akan membawa jenazah sang anak pulang.
Khalif Putra diketahui merupakan anak Dewi Suriani satu-satunya.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang membantah pihaknya menahan jenazah karena tidak mampu membayar uang perawatan, karena administrasi yang dimaksud bukanlah uang.
Berita Terkait
PT KAI Sumbar imbau masyarakat pesan tiket secara daring
Jumat, 12 April 2024 20:23 Wib
Imbauan pemberian THR bagi ojek daring dan kurir paket
Rabu, 20 Maret 2024 11:34 Wib
Prabowo terharu didukung komunitas ojek daring di Pilpres 2024
Sabtu, 20 Januari 2024 18:36 Wib
Uang palsu diedarkan warga Riau di Agam, dibeli secara daring
Senin, 8 Januari 2024 10:48 Wib
Pemkab Solok sosialisasikan aplikasi signal dan PBB-P2 secara daring
Rabu, 6 Desember 2023 18:27 Wib
Pemkot Solok dorong pelaku UMKM pasarkan produk secara daring
Kamis, 23 November 2023 16:49 Wib
Pemkab putuskan proses belajar mengajar di SMPN 2 Batusangkar dan SDN 20 Baringin dilaksanakan daring
Rabu, 8 November 2023 18:23 Wib
Pemprov DKI Jakarta usulkan pengenaan pajak layanan ojek daring
Selasa, 24 Oktober 2023 10:45 Wib