Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akhirnya menyepakati besaran dana untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp131 miliar.
"Setelah naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tentang pilkada ini ditandatangani, anggaran sudah bisa digunakan," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Selasa.
Ia mengatakan bahwa penandatanganan itu sedikit terlambat karena pemerintah daerah perlu dasar hukum yang jelas dan tertulis untuk melaksanakannya agar tidak tersangkut persoalan hukum nantinya.
Sebelum NPHD ditandatangani, terjadi pembahasan yang alot antara Pemprov Sumbar dan KPU. Anggaran yang diusulkan KPU harus dirasionalisasi beberapa kali.
Terakhir KPU mengusulkan anggaran sebear Rp131 miliar. Namun, Pemprov Sumbar hanya menyanggupi Rp124 miliar. Pemprov Sumbar akhirnya menyetujui usulan KPU.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumbar Amnasmen mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen seluruh realisasi anggaran akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, transparan, efektif, dan seefisien mungkin.
Pencairan awal anggaran pilkada diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar untuk sosialisasi, publikasi persiapan calon perseorangan, dan persiapan pembentukan badan ad hoc pada bulan November dan Desember.
"Ke depan kami akan lebih fokus melaksanakan paada tahapan yang sebelumnya memang sudah dimulai," ujarnya.