Lubukbasung (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat, berhasil menangkap AM (38) diduga memiliki dua paket daun ganja di Talago Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Selasa (3/9) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Paur Humas Aiptu Septa Beni di Lubukbasung, Selasa, mengatakan warga Tengkong-tengkong, Jorong Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung itu ditangkap sedang dalam perjalanan ke rumah temannya.
"Kami menangkap tersangka dalam perjalanan dan tidak ada perlawanan dari tersangka saat penangkapan itu," katanya.
Dari hasil penggeledahan, tambahnya, anggota menemukan barang bukti narkotika golongan satu jenis daun ganja.
Daun ganja itu ditemukan di dalam dompet saku celana bagian belakang yang dipakainya.
Setelah itu tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Sat Res Narkoba Polres Agam guna proses hukum lebih lanjut.
"Kita sedang mengembangkan darimana barang haram itu diperoleh," katanya.
Atas perbuatanya, tersangka diancam Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Polres Agam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat dalam mengurangi kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain itu melakukan kerjasama dengan sekolah tentang pendidikan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Saat ini kerjasama itu dilakukan dengan SMPN 1 Tanjungraya, SMPN 2 Tanjungraya, MTsN 11 Agam, Pondok Pesantren Buya Hamka, MTI Bayur, SMKN 1 Tajungraya, SMAN 1 Tanjungraya dan MAN 1 Agam.
"Siswa itu nantinya akan kita jadikan duta narkoba di sekolah dan tempat tinggal, agar peredaran berkurang," katanya. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Polres Agam ungkap 13 kasus narkotika selama 3,5 bulan
Kamis, 18 April 2024 14:02 Wib
Pengungkapan pabrik narkoba rumahan di Semarang
Kamis, 4 April 2024 17:52 Wib
Kejaksaan di Sumbar tuntut mati terdakwa pengedar ganja
Rabu, 3 April 2024 20:27 Wib
Satres Narkoba Polres Padang Panjang tangkap seorang pria penyalahgunaan narkoba
Rabu, 3 April 2024 15:33 Wib
Polres Agam tangkap DPO pencuri telpon genggam simpan narkotika
Rabu, 3 April 2024 15:13 Wib
Pemkab Pasaman Barat sebut penanganan serius terhadap narkoba
Kamis, 21 Maret 2024 15:51 Wib
Safari Ramadhan di Masjid Raya Lubuk Pandan, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Pemuda akan Bahaya Narkoba
Rabu, 20 Maret 2024 21:10 Wib