Alasan Bupati Solok Selatan mangkir dari panggilan Ombudsman

id Muzni Zakaria,Ombudsman Sumbar,drg Romi,kasus CPNS,Solok Selatan

Alasan Bupati Solok Selatan mangkir dari panggilan Ombudsman

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria memenuhi panggilan Ombudsman Sumbar di Padang, Rabu (7/8) (Antara Sumbar/humas)

Padang Aro (ANTARA) - Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Muzni Zakaria membantah bahwa ia mangkir sebanyak dua kali dari panggilan Ombudsman Sumbar terkait permasalahan dokter gigi Romi Syofpa Ismael.

"Saat pemanggilan pertama dan kedua oleh ombudsman pak Bupati sedang berada di Jakarta membahas masalah Drg Romi dengan berbagai pihak sehingga belum bisa mendatangi ombudsman jadi tidak mangkir," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pembinaan Aparatur (PPA) BKPSDM Solok Selatan, Admi Zulkhairi, melalui sambungan telepon, di Padang, Rabu.

Dia menjelaskan, saat pemanggilan pertama dan kedua Kepala Bagian Hukum Solok Selatan Akmal Hamdi sudah mendatangi ombudsman dan menjelaskan kalau pak Bupati belum bisa datang.

"Saat itu pihak ombudsman juga mengerti dan baru pada hari ini bisa datang untuk menjelaskan langsung," ujarnya.

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria pada Rabu (7/8) memenuhi panggilan Ombudsman Sumatera Barat untuk memenuhi panggilan Ombudsman guna menjelaskan permasalahan drg Romi.

Kedatangan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria diterima oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Yefri Heriani dalam penanganan kasus ini pihaknya pertama kali menerima laporan drg Romi pada 18 Februari 2019, dan 22 Februari 2019 Ombudsman telah mengundang panitia seleksi daerah yang dihadiri oleh Kabag Hukum, dan Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Intinya saat itu mereka menunggu saran dari Ombudsman dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Kemudian pada 28 Februari 2019 setelah berkoordinasi dengan Ombudsman RI di Jakarta, Ombudsman Sumbar menerbitkan surat berupa saran untuk mengangkat Romi karena secara akumulasi nilai Tes Kemampuan Dasar dan Tes Kompetensi Bidang,drg Romi, lebih unggul.

"Namun proses begitu cepat, bahkan semua terjadi di bulan Februari. Jika saran Ombudsman dilaksanakan sejak awal maka persoalan drg.Romi tidak akan berlarut sampai sekarang, dan menjadi masalah nasional," ujar dia.

Ketika itu Ombudsman berpikir positif karena memang saat itu Pemda Solok Selatan kooperatif. Malah katanya akan menjadikan saran Ombudsman sebagai pijakan.

"Tapi nyatanya lain malah mengganti dengan yang lain. Perubahan sikap Solok Selatan 180 derajat, inilah yang perlu dikonfirmasi ke Bupati," kata dia.