Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI membenarkan terdapat dua jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Iya, infonya seperti itu. Namun persisnya terkait masalah apa masih saya gali infonya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat.
Mukri mengatakan, pihaknya belum memastikan dua nama jaksa yang dicokok dan kasus yang membelit keduanya.
Kejagung dipastikannya tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap dua jaksa yang terkena OTT tersebut.
Berita Terkait
Kejari Padang usut dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand
Rabu, 8 November 2023 18:06 Wib
Kejari Bukittinggi terapkan Restorative Justice untuk dua kasus narkotika
Sabtu, 7 Oktober 2023 11:58 Wib
Perkara RSUD Pasaman Barat, jaksa dakwa AM pidana TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara
Kamis, 21 September 2023 20:27 Wib
Tujuh terdakwa korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat divonis penjara, jaksa nyatakan banding
Rabu, 21 Juni 2023 9:01 Wib
Kejari Padang buka layanan catatan pidana bagi calon legislatif
Kamis, 11 Mei 2023 19:20 Wib
Jaksa tuntut DS tiga tahun penjara perkara tambang emas ilegal di Pasaman Barat
Senin, 8 Mei 2023 16:25 Wib
Siap-siap pejabat kejaksaan dicopot jika pamer harta
Selasa, 7 Maret 2023 16:34 Wib
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntuna jaksa
Jumat, 24 Februari 2023 16:32 Wib