Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah putranya Bayu Adhinugroho yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat turut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bukan anak saya, luruskan bukan anak JA (Jaksa Agung), tak benar itu. Bukan anaknya Jaksa Agung," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Untuk diketahui, KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait kasus pidana umum penipuan.
Baca juga: Dua jaksa Kejati DKI Jakarta terjaring OTT KPK
"Jadi, ada dua jaksa yang ditangkap, itu jaksa dari Kejati DKI Jakarta. Mereka lagi tangani kasus penipuan yang penuntutannya di Kejari Jakbar. Kabarnya pemberinya sudah di KPK ya, ini juga hasil kerja sama dengan KPK," ucap Prasetyo.
Ia pun memastikan bahwa lembaganya tidak akan mentolerir atas tertangkapnya dua jaksa tersebut.
"Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan (oleh KPK). Intinya, dari Kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya.
Berita Terkait
Kejari Padang usut dugaan penyelewengan anggaran kemahasiswaan Unand
Rabu, 8 November 2023 18:06 Wib
Kejari Bukittinggi terapkan Restorative Justice untuk dua kasus narkotika
Sabtu, 7 Oktober 2023 11:58 Wib
Perkara RSUD Pasaman Barat, jaksa dakwa AM pidana TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara
Kamis, 21 September 2023 20:27 Wib
Tujuh terdakwa korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat divonis penjara, jaksa nyatakan banding
Rabu, 21 Juni 2023 9:01 Wib
Kejari Padang buka layanan catatan pidana bagi calon legislatif
Kamis, 11 Mei 2023 19:20 Wib
Jaksa tuntut DS tiga tahun penjara perkara tambang emas ilegal di Pasaman Barat
Senin, 8 Mei 2023 16:25 Wib
Siap-siap pejabat kejaksaan dicopot jika pamer harta
Selasa, 7 Maret 2023 16:34 Wib
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntuna jaksa
Jumat, 24 Februari 2023 16:32 Wib