Logo Header Antaranews Sumbar

KPK tangkap lima orang terkait kasus suap di Kejati DKI

Jumat, 28 Juni 2019 21:14 WIB
Image Print
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang di Jakarta, Jumat, terkait kasus suap penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa lima orang ke gedung KPK, yaitu dua jaksa, dua pengacara, dan satu pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta.

Kelimanya saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.

"Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ungkap Syarif.
Baca juga: OTT Jaksa, KPK amankan 21 ribu dolar Singapura
Baca juga: KPK tangkap lima orang terkait kasus suap di Kejati DKI

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo juga telah membenarkan adanya tangkap tangan terhadap dua jaksa itu.

"Iya benar, saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI yang tertangkap tangan. Jadi, kolaborasi antara KPK dan kejaksaan dalam OTT (operasi tangkap tangan) ini. Sementara , ada dua pihak oknum jaksa dan pihak luar," kata Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta.

Ia memastikan bahwa lembaganya tidak akan menoleransi tertangkapnya dua jaksa tersebut.
Baca juga: Jaksa Agung bantah anaknya ikut ditangkap KPK
"Intinya, dari kejaksaan sendiri prinsipnya tak ada preferensi apapun. Kami Insya Allah harus dihukum. Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi. Jangan membela, yang salah harus dihukum," tuturnya.

Sebagaimana diatur di hukum acara pidana, maka KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca juga: Dua jaksa Kejati DKI Jakarta terjaring OTT KPK



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026