Jokowi-KH Ma'ruf Amin dipastikan tak hadiri sidang putusan MK

id Jokowi-ma'ruf,putusan mk,sidang mk,TKN,sengketa pilpres,sidang sengketa pilpres,mahkamah konstitusi,sengketa pemilu,pers

Jokowi-KH Ma'ruf Amin dipastikan tak hadiri sidang putusan MK

Gedung Mahkamah Konstitusi. (mahkamahkonstitusi.go.id)

Jakarta (ANTARA) - Tim Kuasa Hukum Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin memastikan pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 itu tidak akan menghadiri sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6).

“Mengenai kehadiran Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin dalam pembuatan putusan besok, beliau mengatakan menyerahkan seluruhnya kepada tim kuasa hukum,” kata Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ade I Pulungan, di rumah pribadi sang ulama, di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu malam.

Terkait kesiapannya dalam sidang besok, Pulungan mengatakan, tidak ada persiapan khusus namun mereka tetap optimistis dan mempercayakan putusan kepada mahkamah.

Baca juga: Berkisar 3.000 orang akan berdemonstrasi saat putusan MK terkait PHPU

“Kami tetap optimis dan semangat mengenai bagaimana putusannya kita serahkan kepada sembilan hakim MK. Kami menganggap sembilan orang hakim MK ini adalah orang yang sangat kredibel dan dipercaya,” katanya.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional (TKN) telah melakukan silaturahmi di rumah ulama itu, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Silaturahmi juga diadakan untuk melaporkan persidangan sengketa Pilpres yang sudah diselenggarakan sejak 14 hingga 21 Juni kemarin.

Pulungan mengimbau kepada seluruh pendukung dan simpatisan untuk tetap tenang dan tidak membuat kegaduhan di masyarakat.

“Bisa kita saksikan besok pembacaan putusan di rumah masing-masing karena setiap stasiun TV menyiarkan secara langsung. Bahkan ada usulan dari TKN untuk melakukan nobar di rumah Cemara,” ujar dia.

Baca juga: Ini rencana pengalihan arus kendaraan saat putusan MK

Baca juga: Putusan MK terkait PHPU, 10 elemen masyarakat gelar aksi di sekitar Monas