Jokowi-Ma'ruf Amin tepati janji di tengah pandemi

id Satu tahun jokowi-ma'ruf,jokowi,maruf amin

Jokowi-Ma'ruf Amin tepati janji di tengah pandemi

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) bersiap memimpin rapat kabinet terbatas tentang kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/2/2020). Presiden Joko Widodo menyatakan tim percepatan kebijakan satu peta telah berhasil mengkompilasi 84 peta tematik dari 85 peta tematik yang diinginkan dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020 agar dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah tumpang tindih lahan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

Jakarta (ANTARA) -

Masa pemerintahan Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin tepat berusia satu tahun pada hari ini Selasa 20 Oktober 2020, terhitung sejak keduanya dilantik di gedung parlemen 20 Oktober 2019 lalu.

Masih teringat dalam pidato pertamanya seusai pelantikan, Presiden Jokowi menekankan lima hal penting yang akan dilakukan dalam lima tahun masa pemerintahan 2019-2024.

Kelima hal itu adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, memangkas segala kendala regulasi, penyederhanaan regulasi besar-besaran dan transformasi ekonomi.

Tampak selama satu tahun terakhir Presiden Joko Widodo telah berupaya memenuhi lima hal itu. Pandemi COVID-19 yang terjadi sejak awal tahun 2020, tak menyurutkan Jokowi menepati janji yang diutarakan dalam pidato pertamanya sebagai Presiden 2019-2024.

Presiden telah menunjukkan geliat pembangunan infrastruktur selama satu tahun terakhir, baik itu jalan tol maupun penataan kawasan destinasi wisata di sejumlah titik di Indonesia.

Transformasi ekonomi juga tetap menjadi fokus Presiden di tengah pandemi, dengan membentuk Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Sementara pembangunan SDM, pemangkasan serta penyederhanaan regulasi tampak diakomodasi dalam omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Terlepas dari segala perdebatan atas undang-undang tersebut, Pemerintah telah menekankan akan banyak peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai alat untuk mengimplementasikan undang-undang itu.

Aspirasi masyarakat ihwal Undang-Undang Cipta Kerja terbuka untuk diakomodasi melalui peraturan pemerintah atau peraturan presiden yang akan diterbitkan nantinya.

Adapun Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai dengan janji Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Indonesia Maju.

Moeldoko menekankan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu instrumen untuk menjawab tantangan menuju Indonesia maju.

Moeldoko menegaskan dengan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai alat, Indonesia tidak lagi hanya tergantung sumber daya alam namun mendorong tumbuhnya UMKM pada jasa modern untuk meningkatkan daya saing manufaktur.

Menurutnya, wajah baru Indonesia di masa mendatang, yang menjadi cita-cita dan janji Presiden, akan terwujud.

Membajak Krisis

Dalam pengantar dalam Laporan Tahunan 2020 yang dirilis Kantor Staf Presiden di Jakarta, Selasa, Moeldoko menegaskan Presiden Jokowi tidak abai dengan janjinya meski laju ekonomi tersendat akibat pandemi.

Laporan itu turut menggarisbawahi kata "Membajak Krisis" sebagai salah satu jalan atau siasat yang ditempuh Presiden di tengah pandemi.

Tahun pertama pemerintahan Jokowi-Ma'ruf menjadi bagian dari proses menuju Indonesia satu abad pada 2045 mendatang.

Maka mau tidak mau, suka tidak suka, Indonesia harus membajak krisis sebagai momentum untuk melompat maju.

Pandemi telah mendorong munculnya inovasi dan keterbukaan atas digitalisasi di seluruh bidang.

Pandemi suka atau tidak, telah mengajarkan bangsa Indonesia untuk membuka diri atas perkembangan teknologi.

Kerja-kerja pemerintah ditengah kegamangan situasi akibat pandemi pun patut dicermati.

Pemerintahan Jokowi menegaskan kesehatan publik sebagai prioritas utama. Namun di sisi lain, pemulihan ekonomi nasional juga menjadi hal yang enggan diabaikan.

Jalan tengahnya Presiden menetapkan sebuah situasi kenormalan baru, di mana segala aktivitas publik wajib menerapkan protokol kesehatan.

Kebijakan yang diambil tentu tidak mampu menyenangkan semua pihak. Namun protokol kesehatan nampak sebagai sebuah langkah paling bijak yang bisa diambil pemerintah, karena pemerintah tidak mungkin mengorbankan keselamatan masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan secara nyata mampu menggerakan kembali mesin ekonomi, tanpa mengorbankan keselamatan rakyat.

Indonesia juga menjalin kerja sama dengan negara lain dalam mengatasi pandemi serta terus mendorong terciptanya inovasi-inovasi baru dan kreativitas ditengah pandemi.

Dengan kebijakan-kebijakan tersebut, Presiden secara tidak langsung setidaknya telah menunjukkan tiga hal sekaligus yaitu menangani pandemi, melindungi rakyat sekaligus menepati janjinya.

Evaluasi

Apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama satu tahun terakhir tentu saja tetap memerlukan evaluasi.

Terlepas dari lima hal yang menjadi fokus Presiden dalam pidato pertamanya sesuai pelantikan tahun lalu, ada beberapa hal lain yang tidak boleh dilupakan.

Membangun bangsa bukan hanya soal SDM, ekonomi dan infrastruktur saja. Salah satu aspek penting lainnya adalah soal penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ada beberapa pencapaian yang berhasil diraih pemerintah selama satu tahun ini. Misalnya terkait pengungkapan dan pemberantasan kasus narkoba oleh kepolisian.

Dia menjelaskan, selama satu tahun terakhir ini, Polri telah menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap 29 ribu kasus narkoba. Menurut Sahroni, banyak sindikat narkoba internasional yang ditangkap dan upaya pengungkapan itu tidak terhenti karena adanya pandemi COVID-19.

Hal ini membuktikan kepolisian dan pemerintah tidak main-main dalam pemberantasan narkoba.

Masalah narkoba turut memengaruhi upaya mewujudkan SDM yang kompeten dan berkualitas. Penyelesaian masalah narkoba menjadi salah satu poin krusial untuk menyelamatkan generasi bangsa ditengah adanya bonus demografi saat ini.

Di sisi lain, Sahroni mengatakan dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, pemerintahan Jokowi menghadapi banyak hambatan, namun hingga saat ini situasi keamanan di dalam negeri masih terjaga.

Kondisi itu, menurut dia, tentunya patut diapresiasi karena di negara lain pandemi membuat kriminalitas dan kejahatan meningkat tajam.

Namun, Sahroni tidak menampik dalam satu tahun terakhir ini, ada juga beberapa aturan terkait hukum dan HAM yang menuai kontroversi dan kritikan publik.

Hal itu, menurut dia, tidak masalah karena dalam demokrasi, kritik dan masukan untuk pemerintah itu hal yang normal dan justru harus dihargai.

Komisi III DPR RI menyampaikan siap bekerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan kinerja di bidang Hukum dan HAM serta akan selalu mendengar aspirasi masyarakat.