Berkisar 3.000 orang akan berdemonstrasi saat putusan MK terkait PHPU

id Moeldoko,Sengketa PHPU,Mahkamah Konstitusi,Demontrasi putusan MK

Berkisar 3.000 orang akan berdemonstrasi saat putusan MK terkait PHPU

Kepala Staf Kepresidenan, Jendral Purn Moeldoko saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bappenas Jakarta, Rabu (26/6/2019). Moeldoko menghadiri acara pembahasan terkait rencana pemindahan ibukota negara. (ANTARA/Andi Firdaus)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jendral Purn Moeldoko, mengungkapkan sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta saat sidang pleno pengucapan putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).

"Informasi besok akan ada sekitar 2.500 sampai 3.000 massa yang akan bergerak," kata Moeldoko menjawab pers di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu siang.

Massa tersebut telah teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju arah Jakarta.

Bahkan Moeldoko mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan terorisme yang ikut 'bermain' memperkeruh suasana saat berlangsungnya agenda ucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019.

"Ada jaringan teroris ikut main-main. Sudah kami petakan," katanya.

Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi putusan sidang, sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di lokasi rawan.

"TNI-Polri mengerahkan kekuatan yang sangat besar. Ada sekitar 40.000 personel yang disiagakan," katanya merujuk pada pertanyaan pengamanan saat berlangsung putusan sengketa Pilpres oleh MK.

Moeldoko mengatakan sejumlah pihak yang terlibat dalam gerakan aksi tersebut dipastikan tidak menghendaki terjadinya rekonsiliasi dalam sengketa pilpres.

"Saat ini sedang berjalan upaya rekonsiliasi. Tapi kita juga sudah mengenali adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki adanya rekonsiliasi. Sepertinya mereka punya agenda lain, sehingga masih menginginkan untuk turun ke jalan," katanya.

Upaya penanganan terhadap demonstran, kata Moeldoko, akan dilakukan oleh instansi berwenang melalui imbauan keamanan, kecuali perlakuan terhadap perusuh.

"Akan ada tindakan tegas kalau nyata-nyata sebagai perusuh. Sepanjang demo akan kita perlakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.