Solok pertama kali gunakan aplikasi online untuk PPDB SMP

id PPDB SMP Solok,PPDB Online,Zonasi PPDB

Solok pertama kali gunakan aplikasi online untuk PPDB SMP

Ilustrasi - (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, Sumatera Barat, baru pertama kali menggunakan aplikasi online untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2019.

"Tahun ini, kami baru pertama kali menggunakan aplikasi online yang aplikasinya dibuat Kominfo," kata Kepala Dinas Pendidikan setempat, Mursiati diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar, Inna Wahyuningsih di Solok, Rabu.

Ia menyebutkan penerimaan siswa baru siswa SD dan SMP telah selesai serentak pada 17 hingga 19 Juni 2019.

Menurutnya, bagi siswa SD ataupun orangtua yang belum bisa mengakses aplikasi pendaftaran dapat dibantu operator sekolah di setiap SMP di Solok.

Sebelum menggunakan sistem online, pihaknya telah menyosialisasikan sistem zonasi dan pemakaian aplikasi online ke sekolah-sekolah, lurah, dan operator sekolah pada PPDB 2019.

"Ada 40 SD Negeri dan 6 SMP Negeri di Kota Solok yang melaksanakan PPDB," katanya.

Inna mengatakan sistem zonasi terbagi tiga jalur, yaitu secara reguler sesuai wilayah sekolah terdekat dengan porsi 90 persen, lewat jalur prestasi (siswa yang mendaftar sekolah bisa dari luar zonasi).

Dan melalui perpindahan orangtua (harus menggunakan surat keterangan lurah) dengan kapasitas lima persen untuk diterima.

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala dan permasalahan ataupun komplain dari orangtua siswa mengenai sistem zonasi ataupun aplikasi online pendaftaran.

"Insaallah tahun depan penerimaan siswa SD juga memakai sistem online untuk memudahkan orangtua dan siswa tanpa menunggu lama di sekolah tersebut," ujarnya.

Untuk siswa SMP, SMPN 1 menerima 11 kelas, SMPN 2 menerima 11 kelas, SMPN 4 (lima kelas), SMPN 3, 5 dan 6 menerima tujuh kelas.

"Tahun ini kami sudah menerima pendaftaran 1.434 siswa untuk tingkat SMP," ujarnya. (*)