Muaro (ANTARA) - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin mengingatkan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup merupakan aspek yang penting dan harus diperhatikan.
"Dimana pertumbuhan ekonomi dan pencapaian kesejahteraan sosial masyarakat diharapkan tidak mengabaikan kelestarian fungsi lingkungan," kata Bupati saat membuka sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Wisma Anggrek, Muaro, Senin.
Menurut dia, prinsip dari pembangunan berkelanjutan ini tentu dapat berjalan dengan baik, apabila setiap perencanaan pembangunan yang disusun oleh masing- masing OPD terkait selalu mempertimbangkan potensi masalah lingkungan hidup, serta Upaya perlindungan dan pengelolaan dalam kurun waktu tertentu," sambung Bupati.
RPPLH ini merupakan salah satu dokumen dasar dalam perencanaan pembangunan yang nantinya harus dijadikan pedoman oleh masing-masing OPD terkait untuk pengendalian pembangunan, tambahnya.
Dalam hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung akan berkomitmen untuk menyusun beberapa dokumen tersebut, sebagai langkah lanjut setelah penyusunan draf dokumen RPPLH.
"Pada 2021 kita akan menyusun dokumen Instrument Ekonomi Lingkungan Hidup karena tahun depan kita masih penyusunan rancangan dokumen RPPLH dan penetapan Perda RPPLH," ungkapnya.
Ia berharap kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti materi ini dengan baik, sehingga dapat memahami dokumen RPPLH.
Tujuannya supaya nantinya dapat diaplikasikan ke dalam penyusunan perencanaan kegiatan pembangunan pada OPD masing-masing.
Selanjutnya, selama rangkaian proses dan tahap penyusunan dokumen RPPLH Kabupaten Sijunjung, Bupati menghimbau kepada seluruh OPD terkait untuk dapat memberikan banyak masukan-masukan yang membangun.
"Agar dokumen tersebut dapat tersusun dengan baik demi kemajuan pembangunan Kabupaten Sijunjung yang berwawasan lingkungan," pesannya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sijunjung, Riki Maynaldi Neri mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi amanat undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain itu, supaya semua pemangku kepentingan terkait memahami bahwa RPPLH menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah, tambahnya.
"Kegiatan ini direncanakan diikuti 70 orang, terdiri dari Staf ahli, Asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Sijunjung dan instansi terkait, dengan narasumber dari Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Kementerian Lingkunga Hidup dan Kehutanan RI, Nugraha Prasetyadi," jelasnya.
Berita Terkait
Pemprov Sumbar dan BI Kebut Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Masjid Raya Menjadi Sentra Gaya Hidup Halal di Indonesia
Jumat, 13 Desember 2024 9:14 Wib
Wapres minta perbaikan kurikulum olahraga bentuk pola hidup sehat anak
Kamis, 5 Desember 2024 5:15 Wib
Menteri Kesehatan: Jaga makan dan rajin berolahraga bentuk hidup sehat
Jumat, 29 November 2024 21:23 Wib
Buka Jambore Ranting Bungtekab, Pj Wako : Pramuka Mengajarkan Keterampilan dan Pengalaman Hidup
Jumat, 15 November 2024 14:15 Wib
Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok panen pupuk kompos
Sabtu, 9 November 2024 18:13 Wib
Menteri Lingkungan Hidup rencanakan BPLH regional dukung penataan
Selasa, 29 Oktober 2024 17:16 Wib
Terapi akupunktur dapat membantu menurunkan kolesterol
Jumat, 11 Oktober 2024 12:00 Wib
Pusat Krisis Kesehatan Regional Sumbar beri pelatihan hidup dasar
Kamis, 3 Oktober 2024 7:37 Wib