PN Lubukbasung canangkan Zona Integritas terbebas KKN

id PN Agam,Zona Integritas Terbebas KKN

PN Lubukbasung canangkan Zona Integritas terbebas KKN

Ketua Pengadilan Lubukbasung, Kabupqten Agam, Indrawan sedang menandatangani komitmen bersama zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di ruangan sidang PN tersebut, Selasa (26/2). (ANTARA SUMBAR/ Yusrizal)

Lubukbasung,(Antaranews Sumbar) - Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencanangkan zona integritas menuju wilayah terbebas dari korupsi (WBK), wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan pengadilan itu, Selasa.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar untuk menjalankan WBK dan WBBM oleh aparatur di PN Lubukbasung.

"Pencanangan ini sebagai tonggak untuk pembangunan zona integritas di liingkungan PN Lubukbasung dan bagi peradilan umum," kata Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung, Kabupaten Agam, Indrawan di Lubuk Basung.

Ia mengatakan, pembentukan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Makamah Agung RI Nomor: 1944/KMA/SK/XI/2014 tanggal 25 November 2014.

Selain itu dalam menindaklanjuti UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepostime.

Undang-undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU No 30 Tahun 2002 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan lainnya.

Dengan telah dicanangkannya, maka pihaknya berharap dapat mengubah secara sistematis dan konsisten mekanis kerja, pola pikir, budaya kerja yang sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas yang diharapkan.

Ia optimisme hal ini bisa terwujud dan pihaknya akan memfokuskan pada areal penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksasana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan lainnya.

"Kami mohon dukungan semua pihak, sehingga niat, komitmen dan tujuan menuju predikat zona integritas dapat terwujud nantinya," tegasnya.

Sebelum pencanangan ini, katanya, PN Lubukbasung dari awal-awal sudah menuju hal tersebut. Dimana PN Lubukbasung telah terakreditasi A atau exellent.

Selain itu, telah melaksanakan sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), melaksanakan e-court, sistem administrasi secara elektronik dan lainnya.

"Semua program itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pencanangan itu turut dihadiri Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, Kejari Agam Rudi H Manurung, Keta LKAAM Agam Yul Arnis dan lainnya. (*)