Antisipasi penyalahgunaan narkotika, seluruh pegawai PN Lubukbasung ikuti tes urine

id tes urine,agam,sumbar,pengadilan negeri

Antisipasi penyalahgunaan narkotika, seluruh pegawai PN Lubukbasung ikuti tes urine

Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung Indrawan memperlihatkan urine yang baru diambil, Senin (24/6). Yusrizal (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengikuti tes urine guna mencegah penyalahgunaan narkotika di lembaga itu, Senin.

Tes urine itu diikuti Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Juru Sita, CPNS hingga honorer yang bekerja di PN Lubukbasung.

Ketua Pengadilan Negeri Lubukbasung Indrawan di Lubukbasung, Senin, mengatakan tes urine itu diikuti 32 orang pegawai dan honorer.

"Hasil pemeriksaan terhadap pegawai dan honorer PN Lubukbasung semuanya bebas narkotika," katanya.

Ia mengatakan tes urine ini dilakukan bekerja sama dengan BNNP Sumbar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam.

Ini dalam rangka mencegah aparatur pengadilan dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan itu setiap tahun diadakan dan hasilnya dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Sumbar dan Mahkamah Agung.

"Tes urine ini merupakan program bersih-bersih penyalahgunaan narkotika di lingkungan sendiri sebelum ke luar, karena penyalahgunaan narkotika itu tidak pandang golongan," katanya.

Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Eka Basmira mengatakan pada 2019 pemerintah setempat mengalokasikan dana untuk tes urine 400 orang.

Ke 400 orang itu berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Agam dan Pengadilan Negeri Lubukbasung.

"PN Lubukbasung setiap tahun melakukan tes urine bagi pegawai dan stafnya," katanya.

Tes urine ini merupakan program dari Kesbangpol Agam. Pada 2018 Kesbangpol Agam menganggarkan dana untuk 300 orang.

Tes urine itu untuk mencegah aparatur sipil negara di pemkab setempat terlibat penyalahgunaan narkotika. (*)