Hari Anti Korupsi se-dunia, Kajati: mari budayakan sikap anti korupsi

id Hari Anri Korupsi sedunia,Kejati Sumbar,Sikap Anti-Korupsi

Hari Anti Korupsi se-dunia, Kajati: mari budayakan sikap anti korupsi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Priyanto, bersama jajaran membagikan stiker kepada pengendara yang melintas di Jalan Raden Saleh, Padang. (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar), Priyanto, mengajak masyarakat untuk terus membudayakan sikap anti-korupsi dalam praktik kehidupan sehari-hari.

"Kita secara bersama-sama harus mengubah pola pikir, memperkuat integritas, dan membudayakan sikap anti korupsi mulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga," katanya di Padang, Senin.

Hal itu disampaikannya usai memperingati Hari Anti Korupsi seDunia pada 2018, di Kantor Kejati Sumbar, Padang.

Ia menegaskan momen peringatan hari anti korupsi harus dijadikan semangat perubahan, bukan sebatas seremonial semata, mengingat perbuatan korupsi akan berdampak buruk pada hak masyarakat untuk mengakses pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, dan pelayanan publik.

Selain itu juga berdampak pada kuranganya minat investasi asing, serta menggerus sumber daya alam yang ada.

"Korupsi adalah bahaya laten, dan musuh kita bersama," katanya.

Sesuai dengan tema yang diangkat Kejagung RI pada Hari Anti Korupsi 2018, yaitu "Melangkah Pasti, Cegah, dan Berantas korupsi".

Sebagai institusi penegak hukum Kejati Sumbar juga terus menggiatkan upaya pencegahan serta penindakan.

"Pencegahan dilakukan dengan berbagai kegiatan penyuluhan, koordinasi, pendampingan oleh tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D), penindakan dilakukan jika masih ada pelanggaran," katanya.

Untuk penindakan sejauh ini sudah diselesaikan sebanyak 15 kasus dari seluruh kabupaten dan kota, tiga kasus di antaranya ditangani Kejati.

Sementara di tingkat penuntutan sebanyak 30 kasus, digabung dengan penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian.

Pada bagian lain, dalam peringatan hari anti korupsi itu jajaran Kejati Sumbar juga membagikan ratusan stiker anti korupsi, bunga, dan kalender kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Kejati Sumbar, Jalan Raden Saleh, Padang.

"Semangat ini harus disebarluaskan, karena peran serta masyarakat untuk memberantas korupsi sangat diperlukan," katanya. (*)