Arosuka, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok merencanakan mengumumkan hasil ranking Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 pada Rabu (5/12). Adapun 205 posisi, kelulusan pesertanya harus ditentukan melalui ranking, karena tidak ada peserta yang memenuhi passing grade dalam formasi tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Solok, Feris Novel di Arosuka, Selasa mengatakan Pemkab Solok mendapat bagian 306 posisi dengan kuota 320 orang, namun hanya 101 posisi yang pesertanya lolos passing grade dengan total 179 orang.
Jadi, sisa 205 posisi yang kosong (tidak ada peserta yang lolos passing grade) harus ditentukan melalui ranking sesuai keputusan Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan atau formasi pegawai negeri sipil dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Ia mengatakan banyak formasi yang tidak terpenuhi sehingga Kabupaten Solok harus melakukan perankingan, setiap posisi yang tidak ada peserta yang lolos nilai ambang batas akan diambil tiga nilai tertinggi, atau sesuai kebutuhan.
"Regulasinya secara nasional dan sudah tertuang di Permen PAN-RB nomor 16 tahun 2018, kemungkinan akan kami umumkan pada Rabu besok," katanya.
Menurutnya, tidak semua yang tidak lolos passing grade yang akan diranking, tetapi juga ada ketentuan lain yang harus dipenuhi, peserta SKD yang tidak memenuhi nilai ambang batas namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.
Menurut Permenpan ini, ketentuannya yang akan diranking ialah kumulatif SKD formasi umum paling rendah nilainya 255, penyandang disabilitas paling rendah 220, Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari eks tenaga honorer Kategori-II paling rendah 220.
Kemudian, jika ada nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Integensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) peserta sama, serta berada pada alokasi peringkat tertinggi, menurut Permen PAN-RB itu keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut diikutsertakan
"Yang jelas posisi yang diranking adalah posisi yang tidak ada peserta yang lolos passing grade," ujarnya.
Ia menyebutkan untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang secara nasional akan dilakukan mulai 7 Desember nanti. Namun untuk Kabupaten Solok belum ditentukan jadwalnya, tapi untuk tempat pelaksanaan ujian sudah ada.
"Untuk di Sumbar SKB dilaksanakan di Bukittinggi dan Padang, Kabupaten Solok dapat di Bukittinggi, untuk jadwal pastinya, nanti akan menyusul," katanya. (*)
Berita Terkait
Kemendikbudristek tunjuk Unand sebagai koordinator CASN wilayah Sumbar
Senin, 13 November 2023 13:44 Wib
Ribuan CPNS jalani tes di Padang, Kemenkumham Sumbar pastikan tanpa kecurangan
Kamis, 9 November 2023 18:15 Wib
Wawako serahkan SK CPNS tamatan STTD tahun 2022
Kamis, 30 Maret 2023 13:09 Wib
Bupati tutup latsar bagi CPNS di lingkungan Pemerintah Pesisir Selatan
Jumat, 11 November 2022 10:14 Wib
Tiga CPNS Lapas Suliki jadi peserta terbaik pelatihan dasar se-Sumatera
Kamis, 6 Oktober 2022 22:38 Wib
Bupati Pesisir Selatan tekankan CPNS tanamkan semangat pelayanan
Selasa, 6 September 2022 14:14 Wib
Pemkab Solok sosialisasikan peraturan kepegawaian dan program Bank Nagari ke ASN, CPNS, dan P3K
Rabu, 10 Agustus 2022 13:39 Wib
Serahkan SK 134 CPNS, ini pesan Bupati Solok Selatan
Senin, 27 Juni 2022 11:50 Wib