Pemkab Agam butuh Rp12 miliar bangun gedung KIR elektronik

id Yosefriawan

Pemkab Agam butuh Rp12 miliar bangun gedung KIR elektronik

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam, Yosefriawan. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, membutuhkan dana sebesar Rp12 miliar untuk membangun gedung balai pengujian kendaraan bermotor sistem elektronik beserta peralatannya guna meningkatkan pelayanan kir kendaraan di daerah itu.

Kepala Dinas Perhubungan Agam Yosefriawan di Lubukbasung, Sabtu, mengatakan dana Rp12 miliar ini digunakan untuk membangun gedung dengan dana Rp4 miliar dan pengadaan peralatan Rp8 miliar.

"Lokasi pembangunan gedung balai pengujian kendaraan bermotor berada di bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agama di Sungai Jariang, Kecamatan Lubukbasung dengan luas sekitar dua hektare," katanya.

Ia mengatakan pada 2018 pembangunan gedung balai pengujian kendaraan bermotor telah disetujui dan telah dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 sebesar Rp1,5 miliar.

Pembangunan itu tidak jadi dilakukan akibat gagal tender dengan alasan peserta tender tidak memenuhi syarat.

"Kita telah mengumumkan lelang dengan peserta ada tiga orang dan persyaratan dari tiga peserta ini masih ada yang kurang sehingga tender di batalkan," katanya.

Pada 2017, tambah mantan Kepala Dishub Padang ini, pihaknya kembali mengusulkan ke RAPBD pada 2018 sebesar Rp4,5 untuk pembangunan gedung balai pengujian kendaraan bermotor.

Dengan keterbatasan anggaran, maka usulan itu tidak disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Pada tahun ini kita kembali mengusulkan pembangunan, namun tidak disetujui," tambahnya.

Ia menambahkan, jumlah kendaraan di daerah itu melakukan KIR sebanyak 6.000 unit setiap tahun. Pengujian kendaran bermotor itu hanya bisa dilakukan di Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang.

Sebelumnya pengujian kendaraan bermotor juga ada di Sungai Jaringan, Kecamatan Lubukbasung. Namun pengujian masih manual, maka dipindahkan ke Gaduik, Kecamatan Tilatangkamang.

"Pengujian kendaraan bermotor di Sungai Jariang kita tutup pada tahun ini dan dipindahkan ke Gaduik. Bagi pemilik kendaraan bisa melakukan uji KIR di kabupaten dan kota terdekat karena sudah sistim online," tegasnya.

Salah seorang pemilik kendaraan di Lubukbasung Syahril Sikumbang berharap pemerintah menganggarkan dana untuk pembangunan dan pengadaan gedung balai pengujian kendaraan bermotor, sehingga beberapa tahun kedepan bisa dioperasikan.

Dengan cara itu pemilik kendaraan tidak kesulitan untuk melakukan uji KIR, karena sudah ada di Lubukbasung.

"Kami melakukan uji KIR di Gaduik atau kabupaten dan kota tetangga dengan jarak sekitar 60 kilometer," katanya. (*)