Tingkatkan pertumbuhan ekonomi, OJK buka peluang pembentukan perusahaan efek daerah

id perusahaan efek daerah, investasi, pasar modal

Tingkatkan pertumbuhan ekonomi, OJK buka peluang pembentukan perusahaan efek daerah

Pemaparan tentang perusahaan efek daerah oleh Otoritas Jasa Keuangan di Padang, Rabu (26/9. (Antara Sumbar/Ikhwan Wahyudi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan membuka peluang dibentuknya perusahaan efek daerah dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mengakselerasi ekonomi dan pemerataan jumlah investor.

"Hampir sama dengan perusahaan efek nasional, perusahaan efek daerah nantinya juga bisa menawarkan produk-produk perusahaan efek hingga pembukaan rekening efek," kata Deputi Direktur Pengembangan Kebijakan Transaksi Lembaga Efek dan Manajemen Krisis Pasar Modal OJK Arif Safarudin Suharto di Padang, Rabu.

Menurutnya pengembangan perusahaan efek daerah dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat inklusi dan tingkat pemahaman mengenai Pasar Modal Indonesia, yang tercermin dari terbatasnya jumlah investor Pasar Modal dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia.

Dari total penduduk Indonesia sekitar 262 juta jiwa pada akhir 2017, baru sekitar 1,3 juta jiwa atau 0,49 persen yang telah memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi, kata dia.

Ia berharap perusahaan efek daerah dapat meningkatkan literasi dan inklusi pasar modal di daerah hingga mencegah investasi bodong yang sebagian besar terjadi di daerah.

"Perusahaan efek daerah diharapkan menjadi sarana distribusi yang efektif untuk pengembangan pasar modal di daerah, dengan menjangkau calon investor yang belum terlayani oleh perusahaan efek anggota bursa," kata dia.

Ia menyampaikan layanan yang dapat diberikan perusahaan efek daerah berupa pelayanan masyarakat untuk investasi di pasar modal antara lain transaksi saham, bertindak sebagai agen penjual reksa dana, obligasi maupun produk pasar modal lainnya.

Selain itu dalam memberikan layanan transaksi saham di bursa efek, perusahaan efek daerah bekerja sama dengan anggota bursa hingga mengadministrasikan rekening efek nasabah.

Kemudian dalam upaya menjangkau calon nasabah dalam area yang lebih luas, perusahaan efek daerah dapat melakukan kerja sama dengan agen perantara pedagang efek berupa lembaga jasa keuangan lainnya maupun perseorangan di daerah, kata dia.

Ia memaparkan perusahaan efek daerah akan dibagi menjadi tiga level yaitu yaitu level satu yang hanya menjalankan fungsi menerima dan menawarkan produk pasar modal dengan modal awal Rp7,5 miliar.

Kemudian level dua dengan modal sekitar Rp15 miliar yang bisa memberikan pendanaan dan level tiga yang modalnya sama dengan modal perusahaan efek nasional dan dapat meminjamkan dengan modal dari perbankan.

Ia berharap ke depan, perusahaan efek daerah dapat meningkatkan fungsi intermediasi bagi pemilik dana dan pihak yang membutuhkan dana di daerah.

" Perusahaan efek daerah dapat berkontribusi menjadi agen pemasaran ke masyarakat daerah untuk penerbitan obligasi daerah oleh pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Ia menyampaikan untuk mendorong berdirinya perusahaan efek daerah diberikan beberapa insentif berupa relaksasi ketentuan dan didukung dengan inisiatif lainnya yang akan membantu operasional berupa permodalan yang lebih rendah dari perusahaan efek nasional, serta penyederhanaan persyaratan pendirian termasuk ketentuan pelaporan.

Sementara Kepala Bursa Efek Indonesia perwakilan Padang Early Saputra menyambut baik peluang dibukanya perusahaan efek daerah karena akan memperluas jangkauan masyarakat untuk memanfaatkan pasar modal dan menjadi investor.

"Tentunya dengan ide baru seperti ini perusahaan efek daerah bisa menjangkau masyarakat di desa dan kota," ujarnya. (*)