Dari 14 macam obat hipertensi paru, BPJS Kesehatan cuma menanggung satu jenis

id paru paru,Hipertensi Paru,Obat Hipertensi Paru,BPJS Kesehatan

Dari 14 macam obat hipertensi paru, BPJS Kesehatan cuma menanggung satu jenis

Ilustrasi .

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga saat ini hanya menanggung satu jenis obat hipertensi paru (polmunal) dari 14 macam obat yang ada di dunia.

"Sudah ada 14 macam obat untuk hipertensi paru di dunia tapi yang masuk BPJS Kesehatan cuma satu," kata dr Lucia Kris Dinarti SpPD SpJP dari Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta dalam diskusi publik Ancaman Penyakit Hipertensi Paru Bagi Perempuan dan Anak Indonesia di Jakarta, Senin.

Perempuan yang telah menekuni hipertensi paru selama delapan tahun itu menuturkan satu obat yang sudah ditanggung BPJS Kesehatan adalah Beraprost.

Padahal menurut Kris, ada obat-obat lain yang jauh lebih efektif dari berafrost seperti sildenafil.

Hipertensi paru adalah suatu kondisi di mana terjadi tekanan darah tinggi di arteri pulmonalis atau paru sehingga membuat jantung kanan bekerja ekstra keras.

Kris mengatakan salah satu pasien hipertensi paru melakukan pengobatan ke Singapura yang harus mengkonsumsi obat-obatan, yang mana menghabiskan Rp45 juta rupiah untuk hanya satu macam obat yang dikonsumsi satu bulan.

"Tingkat ketahanan hidup akan jauh lebih tinggi jika dilakukan kombinasi beberapa obat," katanya.

Kris mengatakan tingkat ketahanan hidup dengan mengkonsumsi kombinasi obat hipertensi paru menduduki peringkat pertama, lalu penggunaan sildenafil pada peringkat kedua, dan obat berafrost pada peringkat ketiga.

Direktur Pelayanan Kefarmasian Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dettie Yuliati mengatakan Kementerian Kesehatan memberikan perhatian khusus pada masalah hipertensi paru.

Dia membenarkan hanya obat hipertensi paru yakni beraprost yang ditanggung BPJS kesehatan hingga saat ini.

"Kita sudah punya beraprost sudah ada di Formularium Nasional (Fornas) sejak 2014, harganya sudah ada di ekataloe-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah dapat dipergunakan dan ditanggung BPJS Kesehatan sebesar Rp4.570 per tablet 20 mikrogram," ujarnya.

Dettie mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar obat sildenafil sehingga para penderita hipertensi paru bisa mengkonsumsi obat itu.

Dia mengatakan obat sildenafil dewasa sudah tersedia sebesar 20 miligram. Namun, untuk saat ini belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (*)

Baca juga: Mari mengenali sesak napas pertanda hipertensi paru

Baca juga: Polusi udara menjadi salah satu faktor penyebab kanker paru, kata ahli kesehatan

Baca juga: Legislator minta Pemprov Sumbar renovasi gedung rawat inap rumah sakit paru