Bluebird urus perizinan untuk datangkan taksi MPV

id Bluebird

Bluebird urus perizinan untuk datangkan taksi MPV

Taksi Bluebird yang telah menggunakan mobil klasifikasi Multi Purpose Vehicle (MPV). (Antara Sumbar/ist)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Bluebird Pool Padang, Sumatera Barat, tengah mengurus perizinan untuk mendatangkan taksi dengan klasifikasi mobil Multi Purpose Vehicle (MPV).

"Saat ini perizinan untuk bisa mendatangkan taksi jenis MPV ke Padang sedang dalam proses, mobil ini akan jadi alternatif konsumen selain jenis sedan," kata Kepala Brand Manager Bluebird Padang, Julius Hari Cahyo Utomo, di Padang, Jumat.

Ia mengatakan pihaknya tengah menunggu izin prinsip dari dinas terkait di tingkat provinsi.

Untuk tahap awal, Bluebird akan mendatangkan taksi jenis MPV sebanyak 23 unit.

"Secara bertahap taksi jenis MPV itu akan ditambah, namun untuk tahap awal sebanyak 23 unit," katanya.

Ditargetkan taksi MPV telah beroperasi di Padang sebelum akhir 2018 nanti.

Saat ini jumlah armada Bluebird berjenis sedan yang beroperasi di Padang sebanyak 150 unit.

Pemilihan armada dengan klasifikasi MPV karena mempunyai keunggulan kapasitas dan luas kabin dibandingkan taksi sedan.

"Dengan MPV bisa mengangkut hingga tujuh penumpang, ini akan lebih ekonomis bagi para pelanggan,” katanya.

Ia menjelaskan peremajaan taksi reguler dari sedan menjadi MPV juga sebagai langkah inovasi meningkatkan pelayanan.

Apalagi mengingat tingginya persaingan transportasi sekarang, sehingga inovasi dalam meningkatkan pelayanan dinilai penting.

Dari sisi pemesanan pelanggan bisa menggunakan aplikasi dalam jaringan My Bluebird, atau Aplikasi Gojek, atau melalui telepon. (*)