Pengabdian masyarakat Peternakan Unand, UKM kerupuk kulit di Kabupaten Agam

id kerupuk kulit

Pengabdian masyarakat Peternakan Unand,  UKM  kerupuk kulit di Kabupaten Agam

Ruang produksi kerupuk kulit di lokasi pengabdian (dok pribadi)

Kulit merupakan produk sampingan dari ternak potong, dimana kulit mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi. Kulit selain diolah untuk menjadi produk fashion dan seni kerajinan (art crafts), di Sumatera Barat produk kulit diolah menjadi kerupuk.

“Karupuak Jangek” adalah sejenis kerupuk dari kulit yang sering ditemui di rumah makan. Kerupuk kulit tersebut menjadi makanan khas daerah dan tersedia di setiap Rumah Makan Padang.

Di Jorong Aro Kandikia Kanagarian Gadut, Kabupaten Agam berdiri sekelompok usaha rumah tangga yang mengelola pembuatan kerupuk kulit dari sapi.

Kelompok usaha ini dikelola oleh seorang pemuda yang bernama Aulia, berdiri sejak awal tahun 2006. Saat ini memproduksi sebanyak 3-6 lembar kulit/ hari, kecuali pada saat lebaran haji bisa memproduksi 60 lembar kulit/hari.

Bahan baku didapat dari membeli ke Rumah Potong Hewan (RPH) di Kota Padang Panjang. Sedangkan dari RPH Kota Bukittinggi, kulit sapi jarang diperoleh karena telah dipesan oleh industri sejenis yang telah lama berproduksi.

Kelemahan dalam produksi dan manajemen kulit mentah dapat dilihat dari beberapa aspek antara lain pertama Aspek produksi yaitu ketersediaan bahan baku segar, proses pemotongan yang manual sehingga menghasilkan produk yang tidak seragam, proses pengeringan yang cukup lama dan tidak tercukupnya dengan alat yang telah ada, demikian juga pada saat kulit melimpah tidak ada tempat penyimpanan.

Kedua, Aspek sanitasi dan higienis, dimana lay out dari ruang produksi belum tertata baik dan juga menggunakan peralatan seadanya dan belum sesuai dengan SOP, GMP dan HACCP.

Melalui program Simlitabmas skema Program Pengabdian Produk Unggulan Daerah (PPPUD) Tahun 2018 (Tahun ke 2 dari 3 Tahun yang direncanakan) ini. Pengabdian dilaksanakan dosen Fakultas Peternakan Unand yang diketuai oleh Indri Juliyarsi, MP dan anggota Sri Melia, MP dan Deni Novia, MP

Dalam hal ini melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan memperkenalkan alat pemotong kulit yang bisa digunakan di dalam UKM ini serta melakukan pembenahan dengan renovasi lay out ruang produksi untuk lebih terjaganya kebersihan produk.

Alat ini mempunyai cara kerja sama dengan alat pemeras santan yang ada di pasar-pasar, setelah lembaran kulit siap rebus dimasukkan antara mata pisau dan plat, lalu dengan bantuan dongkrak akan memotong kulit dengan ukuran seragam 1 x 1 cm.

Alat Pemotong (dok pribadi)


Namun alat ini mempunyai kelemahan dimana mata pisau harus diasah supaya tidak tumpul sehingga proses pengerjaan pemotongan kulit lebih cepat dan seragam. (*)

*Penulis merupakan dosen Fakultas Peternakan Universitas Andalas (Unand) Padang dalam kajian bidang Teknologi Hasil Ternak.