Harga komoditas pinang di Limapuluh Kota anjlok ke Rp7.500 per kilogram

id Komoditas pinang

Harga komoditas pinang di Limapuluh Kota anjlok ke Rp7.500 per kilogram

Proses pengeringan pinang dengan menjemur. (cc)

Dengan adanya pengolahan juga meningkatkan nilai jual pinang, dan tidak hanya terpaku pada penjualan untuk negara ekspor
Sarilamak, (Antaranews Sumbar) - Harga jual komoditas pinang (Areca catechu) tingkat petani di Kabupaten Limapuluh Kota anjlok sejak beberapa bulan terakhir yakni Rp7.500 per kilogram karena minimnya permintaan.

"Murahnya harga pinang ini sudah bertahan beberapa bulan terakhir," kata pedagang pengumpul komoditas tersebut, Irfan di Sarilamak, Kamis.

Menurutnya pada 2017 harga pinang pernah mencapai Rp18.300 per kilogram, namun memasuki 2018 anjlok lebih dari setengah harga tersebut.

Anjloknya harga pinang, kata dia karena minimnya permintaan terutama pasar utama seperti negara India sehingga eksportir mengurangi pembelian komoditas itu.

"Komoditas pinang biasa dimanfaatkan untuk bahan kosmetik dan kebutuhan lainnya," ujar dia.

Ke depan, ia berharap ada lebih banyak investasi di industri pengolahan pinang matang maupun pinang muda di Indonesia dan luar negeri seperti Tiongkok dan Singapura, agar dapat meningkatkan permintaan yang juga berdampak pada harga.

"Dengan adanya pengolahan juga meningkatkan nilai jual pinang, dan tidak hanya terpaku pada penjualan untuk negara ekspor," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia (Gapperindo) Sumatera Barat harga pinang sebetulnya mengalami peningkatan, yakni pada 2015 harganya Rp11.600 per kilogram, 2016 naik menjadi Rp13.200 per kilogram, 2017 mencapai Rp18.300 per kilogram.

Produksi pinang Sumatera Barat beberapa tahun terakhir terus naik, rata-rata pada 2014 sebanyak 9.201 ton, 2015 naik menjadi 9.370 ton, 2016 sebanyak 9.446 ton dan 2017 mencapai 9.575 ton.

Daerah sentral produksi pinang Kabupaten Agam, Pesisir Selatan, Padang Pariaman, Limapuluh kota, Pasaman, Sijunjung dan Solok Selatan, tambahnya. (*)