Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - KPU Padang Panjang, Sumatera Barat, mencatat partisipasi pemilih dalam pilkada 2018 di daerah itu 71,33 persen, lebih tinggi dibanding pilkada 2013 dengan persentasi 67 persen.
Ketua KPU Padang Panjan, Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Kamis, mengatakan kendati mengalami kenaikan dibanding pilkada 2013, namun partisipasi pemilih pada pilkada tahun ini masih di bawah target nasional sebesar 77,5 persen.
Dalam pemilihan wali kota 2013, tercatat partisipasi pemilih di daerah itu sebesar 67 persen sedangkan pada pemilihan gubernur pada 2015 hanya sebesar 46 persen.
Pilkada 2018, dari 36.564 pemilih yang berasal dari data daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindahan (DPPh) dan daftar pemilih tambahan (DPTb), sebanyak 26.080 di antaranya menyalurkan suaranya pada 27 Juni.
Dari 26.080 suara yang masuk tersebut, 25.725 adalah suara sah sedangkan sisanya 355 suara tidak sah.
"Ada 10.484 yang tidak menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah ini ada yang memang tidak mau dan ada yang sedang berada di luar daerah. Namun hal ini tetap menjadi tugas bersama agar di pileg 2019 bisa meningkat," ujarnya.
Menurutnya meski menyalurkan suara dalam pemilihan umum adalah sebuah hak di mana penggunaannya bergantung pada pemiliknya, namun warga harus menyadari pentingnya pengaruh satu suara dalam pemilu.
Sementara untuk pemilih disabilitas, KPU setempat mencatat dari 72 pemilih, 48 orang di antaranya menggunakan haknya atau sebesar 66,67 persen.
KPU Padang Panjang telah menetapkan rekapitulasi penghitungan suara pilkada dengan hasil pasangan Mawardi-Taufiq Idris 4.256 suara, Hendri-Eko Furqani 9.338 suara, Rafdi-Ahmad Fadly 1.940 suara dan Fadly-Asrul 10.191 suara. (*)
Baca juga: Fadly-Asrul raih suara terbanyak Pilkada Padang Panjang