Ombudsman: perlu waspadai potensi kepadatan arus balik

id ombudsman

Ombudsman: perlu waspadai potensi kepadatan arus balik

Plt Kepala Ombudsman Sumbar ketika mengunjungi pos pengamanan lebaran di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Rabu(13/6) (ANTARA SUMBAR/ Dokumentasi Ombudsman Sumbar) (.)

Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menilai perlu peningkatan kewaspadaan dalam layanan publik berkaitan dengan potensi terjadinya kepadatan saat arus balik lebaran 1439 Hijriah.

"Layanan publik yang dimaksud adalah layanan transportasi, kesehatan dan lalu lintas," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Bukittinggi, Rabu.

Peningkatan kewaspadaan menurutnya diperlukan karena rentang waktu lebaran dengan jadwal masuk kerja yang lebih singkat dibanding rentang waktu mulai cuti dengan Idul Fitri.

Diperkirakan para pemudik akan meninggalkan kampung halaman secara serentak atau dalam waktu berdekatan sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.

"Saat lebaran memang umumnya perkantoran cuti. Namun yang berhubungan dengan kesehatan, lalu lintas dan transportasi justru makin krusial sehingga mesti makin ditingkatkan," katanya.

Dari pantauan Ombudsman di jalur utama Padang-Bukittinggi saat arus mudik terutama pada H-2 yang diprediksi sebagai puncak arus, kondisi yang terjadi dinilai belum terlalu padat.

Ia memperkirakan hal itu disebabkan karena masyarakat sudah mulai berangsur mudik sejak Jumat(8/6).

Selain arus lalu lintas, pihaknya memantau kondisi di pos-pos yang disediakan berdekatan dengan titik rawan macet mulai dari wilayah Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Bukittinggi dan Pasaman.

Ia memberi perhatian pada kondisi pos yang lengkap dan pos yang tidak lengkap.

"Kami apresiasi pos di Malibo. Di sana lengkap mulai dari kepolisian hingga layanan medis untuk pertolongan pertama dan mobil ambulans, ada," katanya.

Kemudian pos kesehatan di Koto Baru menjadi perhatian karena kurang lengkap. Pihaknya mengecek petugas piket medis tidak berada di posnya.

"Hal ini yang tidak boleh terjadi. Kami sudah konfirmasi langsung ke puskesmas terdekat dari pos dan memang yang bersangkutan minta izin keluar sebentar," ujarnya.

Ia menyebutkan hasil pantauan Ombudsman pada masa mudik selanjutnya akan diteruskan pada pemangku kepentingan terkait di daerah agar segera ditindaklanjuti untuk kesiapan menghadapi arus balik.

Di samping itu, ia menginformasikan jika masyarakat mengalami masalah dalam layanan publik saat libur lebaran, dapat menghubungi nomor 081374227866. (*)