Bukittinggi, (Antaranews Sumbar) - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), menilai perlu peningkatan kewaspadaan dalam layanan publik berkaitan dengan potensi terjadinya kepadatan saat arus balik lebaran 1439 Hijriah.
"Layanan publik yang dimaksud adalah layanan transportasi, kesehatan dan lalu lintas," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi di Bukittinggi, Rabu.
Peningkatan kewaspadaan menurutnya diperlukan karena rentang waktu lebaran dengan jadwal masuk kerja yang lebih singkat dibanding rentang waktu mulai cuti dengan Idul Fitri.
Diperkirakan para pemudik akan meninggalkan kampung halaman secara serentak atau dalam waktu berdekatan sehingga berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
"Saat lebaran memang umumnya perkantoran cuti. Namun yang berhubungan dengan kesehatan, lalu lintas dan transportasi justru makin krusial sehingga mesti makin ditingkatkan," katanya.
Dari pantauan Ombudsman di jalur utama Padang-Bukittinggi saat arus mudik terutama pada H-2 yang diprediksi sebagai puncak arus, kondisi yang terjadi dinilai belum terlalu padat.
Ia memperkirakan hal itu disebabkan karena masyarakat sudah mulai berangsur mudik sejak Jumat(8/6).
Selain arus lalu lintas, pihaknya memantau kondisi di pos-pos yang disediakan berdekatan dengan titik rawan macet mulai dari wilayah Padang Pariaman, Padang Panjang, Tanah Datar, Bukittinggi dan Pasaman.
Ia memberi perhatian pada kondisi pos yang lengkap dan pos yang tidak lengkap.
"Kami apresiasi pos di Malibo. Di sana lengkap mulai dari kepolisian hingga layanan medis untuk pertolongan pertama dan mobil ambulans, ada," katanya.
Kemudian pos kesehatan di Koto Baru menjadi perhatian karena kurang lengkap. Pihaknya mengecek petugas piket medis tidak berada di posnya.
"Hal ini yang tidak boleh terjadi. Kami sudah konfirmasi langsung ke puskesmas terdekat dari pos dan memang yang bersangkutan minta izin keluar sebentar," ujarnya.
Ia menyebutkan hasil pantauan Ombudsman pada masa mudik selanjutnya akan diteruskan pada pemangku kepentingan terkait di daerah agar segera ditindaklanjuti untuk kesiapan menghadapi arus balik.
Di samping itu, ia menginformasikan jika masyarakat mengalami masalah dalam layanan publik saat libur lebaran, dapat menghubungi nomor 081374227866. (*)
Berita Terkait
Ombudsman Sumbar: Pemerintah harus jamin layanan di daerah bencana
Kamis, 11 April 2024 9:45 Wib
Ombudsman imbau pekerja laporkan perusahaan tak kunjung bayar THR
Kamis, 11 April 2024 8:34 Wib
Ombudsman akui tidak ada laporan masuk terkait pengaduan THR di Sumbar
Selasa, 9 April 2024 17:59 Wib
Ombudsman ingatkan pemerintah daerah awasi pembayaran THR buruh
Rabu, 20 Maret 2024 14:38 Wib
Ombudsman imbau pegawai bukan ASN lapor bila terlambat terima THR
Rabu, 20 Maret 2024 14:36 Wib
Ombudsman Sumbar ingatkan pemda penuhi kebutuhan dasar korban banjir
Rabu, 20 Maret 2024 14:31 Wib
Diskusi Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI, Ekos Albar : Padang Harusnya Ranking 1, Bukan 7
Kamis, 1 Februari 2024 13:22 Wib
Ombudsman: Bantuan sosial mesti berdayakan masyarakat agar mandiri
Kamis, 18 Januari 2024 17:58 Wib