Polres Pariaman antisipasi kerawanan pilkada melalui tiga pilar

id Andry Kurniawan

Polres Pariaman antisipasi kerawanan pilkada melalui tiga pilar

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan (tengah). (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Antisipasi dini tersebut tidak serta merta dapat dilakukan oleh TNI, Polri dan jajaran pemerintah saja, namun kontribusi tiga pilar ini dinilai sangat dibutuhkan
Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, berkomitmen mengamankan dan menyukseskan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dengan mendeteksi dan mengantisipasi kerawanan sejak dini melalui tiga pilar utama.

Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman, Selasa, menyebutkan tiga pilar utama tersebut terdiri dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) serta wali nagari dan kepala desa atau lurah di daerah itu.

Ia menjelaskan secara umum pada 2018 dan 2019 merupakan tahun perhelatan pesta demokrasi, sehingga deteksi kerawanan-kerawanan serius yang diprediksi mampu mengganggu kelancaran pelaksanaannya perlu diantisipasi sejak dini.

"Antisipasi dini tersebut tidak serta merta dapat dilakukan oleh TNI, Polri dan jajaran pemerintah saja, namun kontribusi tiga pilar ini dinilai sangat dibutuhkan," kata dia.

Hal itu termasuk pula pencegahan aksi terorisme dan radikalisme di Kota Pariaman, terutama di tempat-tempat ibadah, pusat keramaian serta perkantoran.

Ia menyebutkan tiga pilar tersebut merupakan ujung tombak dan representasi negara di tengah-tengah masyarakat serta sebagai basis deteksi dini terhadap segala dinamika kehidupan dan permasalahan di masyarakat.

"Oleh sebab itu, perlu dilaksanakan apel atau pertemuan secara berkala antarpilar sehingga tercipta suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman menilai keberadaan tiga pilar ini dinilai penting sebagai bentuk komitmen daerah serta upaya untuk mewujudkan sinergitas yang solid antarsesama.

Hal tersebut juga sebagai salah satu upaya mencegah terorisme, narkoba dan gangguan keamanan lainnya menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Ia mengatakan masalah keamanan lingkungan dan daerah bukan hanya tugas aparat keamanan, namun juga seluruh masyarakat setempat.

"Tiga pilar ini harus bekerja profesional untuk mencegah dan mendeteksi sedini mungkin segala gangguan, baik dari dalam maupun dari luar," kata dia. (*)