Tiga investor asing lirik kawasan Mandeh kembangkan perhotelan dan resort

id Suardi

Tiga investor asing lirik kawasan Mandeh kembangkan perhotelan dan resort

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Mereka lebih tertarik mengelola daratan, mungkin saja mereka menilai daratan lebih potensial untuk dikembangkan

Painan, (Antaranews Sumbar) - Tiga investor asing yang berasal dari Negara Ceko, Kuwait dan Australia melirik Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk berinvestasi di sektor pariwisata, kata pejabat daerah setempat.

"Ketiga investor telah berkunjung ke Kawasan Mandeh dan mereka tertarik untuk berinvestasi, saat ini mereka hanya menunggu aturan baku mengenai rencana tata ruang yang lebih spesifik dari pemkab," kata Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan, Suardi di Painan, Kamis.

Ia menambahkan jika semuanya telah selesai maka mereka akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk berinvestasi.

Menurutnya ketiga investor itu tertarik mengelola daratan di Kawasan Mandeh ketimbang pulau-pulau nan indah di kawasan itu.

"Mereka lebih tertarik mengelola daratan, mungkin saja mereka menilai daratan lebih potensial untuk dikembangkan," katanya.

Sesuai pembicaraan awal pihaknya dengan ketiga investor, mereka bakal mengembangkan perhotelan dan juga resort.

Pemerintah kabupaten setempat, memberikan kemudahan bagi investor yang bersungguh-sungguh berinvestasi di antaranya keringanan pajak.

"Khusus keringanan pajak akan dinikmati investor pada saat mereka masih dalam tahap pengembangan dan belum beroperasi, namun hal itu tergantung dari nilai investasinya, semakin besar maka semakin tinggi pula keringanan yang akan diberikan," katanya.

Selanjutnya menggratiskan pelayanan serta mempercepat pengurusan izin dan lainnya.

"Dari 120 izin yang kami terbitkan hanya Izin Mendirikan Bangunan yang memerlukan biaya, sementara lainnya gratis dan hal ini juga berlaku bagi ketiga investor dan calon investor lainnya," katanya. (*)