3.176 nelayan tradisional diasuransi Pemkab Bangka Selatan

id nelayan

3.176 nelayan tradisional diasuransi Pemkab Bangka Selatan

Nelayan (pixabay.com)

Program asuransi ini merupakan salah satu bantuan kesejahteraan sosial bagi para nelayan tradisional,
Toboali, (Antaranews Sumbar) - Sebanyak 3.176 nelayan tradisional diasuransi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai jaminan dan perlindungan mereka saat beraktivitas mencari ikan di laut.

"Program asuransi ini merupakan salah satu bantuan kesejahteraan sosial bagi para nelayan tradisional," kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan Suhadi di Toboali, Rabu.

Ia mengatakan asuransi nelayan yang sudah diterbitkan di Bangka Selatan sudah dilaksanakan dalam dua tahun terakhir yaitu 2016 sebanyak 907 dan 2017 sebanyak 2.269 dan ini sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam.

"Untuk mendapatkan asuransi ini persyaratannya tidaklah rumit, nelayan cukup sediakan foto kopi KTP, kartu nelayan, mengisi formulir serta membayar Rp175.000," katanya.

Selain itu, penerima program asuransi ini adalah nelayan yang memenuhi syarat dan ketentuan seperti memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun dan menggunakan kapal berukuran maksimal 10 gross ton serta tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi pemerintah.

Menurut dia asuransi nelayan tentunya sangat membantu mereka dan keluarganya, terutama saat mengalami kecelakaan dan musibah. Selain itu, nelayan yang berhak mendapatkan bantuan asuransi tesrsebut adalah nelayan tradisional yang melakukan penangkapan ikan di perairan yang merupakan hak perikanan tradisional secara turun-temurun sesuai dengan budaya dan kearifan lokal setempat.

"Kami mengimbau kepada seluruh nelayan untuk dapat segera memperpanjang masa belaku asuransi sebulan sebelum masa berlaku habis. Bagi yang telah habis masa berlakunya dapat datang langsung ke bidang perikannan untuk mendaftar ulang asuransi tersebut secara mandiri," katanya.

Ia menambahkan asuransi nelayan adalah merupakan salah satu program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kedepan kami berkomitnen dapat membantu pembiayaan asuransi nelayan melalui APBD, sehingga beban mereka menjadi sedikit lebih ringan," katanya.(*)