Tim SKP2D Agam amankan pengunjung dan pemilik cafe buka pada Ramadhan (Video)

id Razia pekat Ramadhan

Tim SKP2D Agam amankan pengunjung dan pemilik cafe buka pada Ramadhan (Video)

Anggota Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, sedang mendata salah seorang pengunjung cafe di Balai Selasa, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubukbasung, Senin (22/5). (Antara Sumbar/Yusrizal)

Apabila mereka masih terjaring saat operasi penyakit masyarakat, maka mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku
Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Tim Satuan Koordinasi Penegakan Produk Hukum Daerah (SKP2D) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pengunjung dan satu pemilik cafe di Pasar Balai Selasa, Nagari Kampung Pinang, Kecamatan Lubukbasung, saat operasi penyakit masyarakat, Senin (21/5) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Agam, Dandi Pribadi didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian, Yul Amar di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ketujuh pengunjung itu dengan inisial YM (28) warga Balai Selasa, Kecamatan Lubukbasung, YM (21) warga Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung, KM (32) warga Tiku Kecamatan Tanjungmutiara.

Lalu TJ (36) warga Pasia Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara, A (52) warga Tiku Kecamatan Tanjungmutiara, RZ (26) warga Balai Selasa Kecamatan Lubukbasung dan ES (21) warga Kampung Pinang Kecamatan Lubukbasung.

Sedangkan pemilik cafe dengan inisial EOD (35) warga Balai Selasa Kecamatan Lubukbasung.

"Tim yang berasal dari Satpol PP Damkar, Polres Agam, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga setempat juga mengamankan empat botol minuman keras jenis botol angker bir," katanya.

Pengunjung ini diamankan saat menikmati minuman di cafe tersebut pada Senin (21/5) sekitar pukul 21:30 WIB.

Setelah itu mereka dibawa ke Mako Satpol PP Damkar setempat untuk didata dan dibina.

Setelah pembinaan dilakukan mereka dilepas dengan syarat tidak mengunjungi cafe tersebut dan pemilik cafe diminta untuk tidak beraktivitas sebelum mengurus izin.

"Apabila mereka masih terjaring saat operasi penyakit masyarakat, maka mereka akan diproses sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia menambahkan razia ini rutin digelar selama Ramadhan. Saat razia itu, tim juga merazia dua cafe dan penginapan di kawasan Danau Maninjau, Kecamatan Tanjungraya.

Namun tidak menemukan pengunjung di cafe tersebut.

"Kita akan terus melakukan razia pekat di daerah itu," katanya. (*)