Disperinkop UKM Sijunjung turun ke pasar tera ulang timbangan dan alat ukur

id Alat ukur

Disperinkop UKM Sijunjung turun ke pasar tera ulang timbangan dan alat ukur

Kadis Dagperinkop UKM Sijunjung Muhammad Zen memberi penjelasan tentang penting ukur ulang. (Ist)

Pengujian alat ukur ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha setiap tahun, tujuannya agar konsumen merasa nyaman dan aman saat melakukan transaksi
Muaro (Antaranews Sumbar) - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Kabupaten Sijunjung turun ke pasar-pasar tradisional daerah itu, guna melakukan tera ulang timbang dan alat ukur para pedagang.

Kini Sijunjung telah memiliki UPTD Metrologi Legal guna untuk memberikan pelayanan pengujian berbagai alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Dagperinkop UKM Muhammad Zen, di UPTD Metrologi Sijunjung, Selasa.

Ia menjelaskan, peralatan yang mendapat pelayanan UPTD ini mulai dari alat ukur berat, panjang, volume, hingga argometer.

Pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal adalah tera dan tera ulang terhadap UTTP.

Ia menjelaskan, tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan, sehingga dapat memastikan akurasi setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbang.

Tera ulang timbangan pedagang di pasar tradisional Sijunjung (Ist)


"Pengujian alat ukur ini wajib dilakukan oleh pelaku usaha setiap tahun, tujuannya agar konsumen merasa nyaman dan aman saat melakukan transaksi",ujarnya.

Timbangan yang akurat akan menambah kepercayaan konsumen, namun pihaknya belum ada menerapkan sanksi bagi pedagang yang tidak melakukan pengujian alat ukur, meskipun hal tersebut sudah diatur di dalam Peraturan Daerah.

Ia berharap timbangan plastik tidak boleh digunakan untuk kegiatan perdagangan, karena timbangan plastik diproduksi untuk aktivitas penimbangan di rumah tangga.

Jadi, bukan digunakan untuk kontineu sepanjang hari sehingga pemerintah tidak bisa menjamin kebenaran dan ketepatan hasil pengukuran.

Zen juga mengatakan pihaknya sudah turun ke Pasar Sijunjung dengan hasil 196 tera ulang berbagai macam jenis alat ukur, dan Pasar Tanjung Ampalu 76 tera ulang, serta pengecekan timbangan pada pabrik sawit dan SPBU.

"Untuk pasar titik ukur di Kabupaten Sijunjung sudah ditetapkan empat pasar yaitu Pasar Sijunjung, Pasar Gambok, Pasar Inpres dan Pasar Kupitan", ujarnya.*
Tera ulang timbangan pedagang di pasar tradisional Sijunjung (Ist)