Ini anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja

id Bob Azam,Kadin

Ini anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja

Ilustrasi - Peserta pelatihan dan diklat sedang praktek untuk mengantongi sertifikat kompetensi dari Kementerian Tenaga Kerja RI.

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebutkan pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp30 triliun untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dengan keahlian khusus.

Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam pada diskusi di Jakarta, Jumat, mengatakan setiap tahunnya ada tiga juta penduduk di Indonesia yang masuk angkatan kerja. Namun, banyaknya sumber daya manusia tersebut tidak didukung oleh keahlian (skill).

"Kalau penduduk Indonesia sekitar tiga juta masuk pasar kerja, butuh Rp30 triliun untuk melengkapi mereka dengan keahlian. Anggaran pemerintah sekarang hanya Rp1 triliun," kata Bob.

Ia menjelaskan selain anggaran yang harus ditingkatkan, lembaga pelatihan dan perusahaan juga harus siap menampung tenaga kerja terlatih tersebut.

Bob memaparkan saat ini Indonesia termasuk negara di Asia Tenggara yang dilirik sebagai investasi yang tepat, bersandingan dengan Filipina dan Vietnam.

Dengan besarnya investasi yang masuk di Indonesia, pemerintah perlu menyiapkan tenaga kerja terlatih dan mengidentifikasikan sektor industri yang paling menyerap tenaga kerja.

Selain itu, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan bonus demografi sampai 2030 di mana jumlah kelompok usia produktif (15-64 tahun) melebihi usia tidak produktif (anak-anak usia 14 tahun ke bawah dan orang tua berusia 65 ke atas).

"Kita punya peluang emas sampai 2030. Lewat 10 tahun lewat juga momentumnya, kita akan lebih sulit lagi mengangkat ekonomi kita," kata Bob.

Ada pun revolusi industri 4.0 tengah berlangsung dan membuat kompetisi global semakin ketat. Kesiapan modal manusia menjadi kunci agar Indonesia bisa memanfaatkan revolusi industri.

Tantangan Indonesia saat ini adalah sekitar 60 juta orang dari 120 juta angkatan kerja masih berpendidikan sekolah menengah pertama ke bawah.

Artinya, masih banyak pekerja Indonesia yang berpendidikan dasar. Peningkatan dan penambahan keterampilan kerja pun menjadi strategi penting untuk memperkuat kompetensi pekerja Indonesia. (*)