Menyiapkan Republik Indonesia sebagai anggota Dewan Keaman PBB

id PBB

Menyiapkan Republik Indonesia sebagai anggota Dewan Keaman PBB

PBB. (Antara)

Menjadi anggota DK PBB sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yakni ikut serta menciptakan perdamaian dunia,

Jakarta, (Antaranews Sumbar) - Baru satu tahun setelah menyelesaikan tugas sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2007-2008, Republik Indonesia kembali mencalonkan diri untuk posisi yang sama untuk periode 2019-2020.

Menjadi anggota DK PBB sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yakni ikut serta menciptakan perdamaian dunia.

Tugas konstitusional tersebut ditegaskan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, September 2017.

Menurut Wapres, Indonesia akan memiliki posisi strategis jika terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB karena akan ikut menjadi penentu dalam proses pengambilan kebijakan tingkat dunia.

"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terkait persoalan-persoalan dunia", tutur Kalla.

Sumbangan atau peranan Indonesia untuk memelihara perdamaian dunia salah satunya ditunjukkan dengan banyaknya personel yang ditugaskan membantu misi penjaga perdamaian PBB. Indonesia telah mengirim sedikitnya 2.800 personel pasukan perdamaian yang dikerahkan di sembilan negara berkonflik.

Dengan jumlah tersebut, Indonesia masuk dalam 10 negara pengirim pasukan penjaga perdamaian terbanyak di dunia. Jumlah pasukan ini akan terus ditambah hingga 4.000 personel pada 2019.

Pencapaian ini, menurut Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, menunjukkan komitmen dan keseriusan Indonesia sebagai calon anggota tidak tetap DK PBB.

Untuk memuluskan langkah Indonesia masuk menjadi anggota DK, Menlu juga aktif mencari dukungan dari negara lain. Sedikitnya 120 perwakilan negara telah ia ajak bicara terkait pencalonan Indonesia sebagai anggota DK.

Presiden Joko Widodo bahkan mengirim tiga utusan khusus yakni Hassan Wirajuda, Muhammad Lutfi, dan Mahendra Siregar untuk menggalang dukungan dari negara-negara kawasan Afrika, Pasifik, dan Eropa untuk semakin mengamankan posisi Indonesia sebagai anggota DK.

Pemetaan isu

Selain menjalankan upaya prosedural, pemerintah Indonesia juga membekali diri dengan berbagai isu untuk mematangkan persiapan jika masuk sebagai anggota DK PBB.

Salah satu isu yang diperhatikan Indonesia adalah isu keamanan nontradisional, yang berfokus pada keamanan manusia (human security) dan penanganannya perlu melibatkan aktor dari berbagai dimensi.

Isu seputar keamanan nontradisional telah dibahas dalam berbagai forum internasional termasuk DK PBB yang pada 2007 untuk pertama kalinya membahas isu yang berfokus pada energi, perubahan iklim, dan keamanan.

Bahkan mantan Sekjen PBB Ban Ki Moon dalam pidatonya pada 2011 secara spesifik meminta DK PBB membahas isu-isu perubahan iklim, pandemi penyakit, dan kejahatan lintas batas yang memiliki dampak besar terhadap keamanan dunia.

Meski isu-isu keamanan tradisional seperti perang konvensional, perang nuklir, dan sengketa perbatasan masih menjadi isu utama dalam membahas keamanan internasional, isu-isu nontradisional berpotensi dibahas kembali dalam berbagai pertemuan DK PBB.

"Apalagi dengan administrasi baru Amerika Serikat yang mundur dari berbagai komitmen perubahan iklim yang tentu akan berdampak pada pelaksanaan pengamanan isu nontradisional", kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (BPPK) Kemlu Siswo Pramono.

Sejak awal tahun ini, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan (P3K) Multilateral Kementerian Luar Negeri dan Parahyangan Center for International Studies (PACIS) Universitas Katolik Parahyangan, Bandung telah melakukan penelitian bersama untuk membantu menyiapkan posisi Indonesia dalam isu-isu keamanan nontradisional.

Penelitian tersebut menghasilkan delapan isu tematik yang berpotensi diangkat dalam pembahasan di DK PBB yakni kejahatan lintas batas terorganisasi (TCO), kejahatan siber, perubahan iklim, pengungsi, bencana, penyakit, gender, dan energi.

Delapan isu utama yang disusun dalam laporan sementara berjudul "Suggested Indonesia's Position and Strategy on Non-Traditional Security Issues Discussed in the UN Security Council" itu diperoleh berdasarkan studi dokumen-dokumen resmi pemerintah, aturan perundang-undangan, RPJMN RI, resolusi-resolusi DK PBB, presidential statement, dan press statement terkait isu-isu keamanan nontradisional.

Pelaksanaan kerja sama penelitian ini disebut Direktur Jenderal Multilateral Kemlu Febrian Alphyanto Ruddyard sebagai inisiatif yang perlu diacungi jempol karena di saat pemerintahan saling berkompetisi, negara dalam konteks politik internasional harus mampu melakukan sesuatu yang hasilnya bisa dirasakan oleh pemangku kepentingan di dalam negeri yakni rakyat itu sendiri.

Meski demikian, pemerintah masih harus mengkaji dan mendalami isu-isu apa yang akan dibawa ke dalam DK, yang akan menjadi inisiatif awal untuk pembahasan berikutnya yang kemudian resolusinya akan ditentukan hanya oleh 15 negara anggota.

Kehati-hatian Indonesia dalam memprakarsai sebuah isu didasarkan pada pertimbangan keanggotaan tidak tetap yang dijabat hanya selama dua tahun dan keterkaitan dengan isu-isu atau situasi yang mungkin merugikan kepentingan negara.

"Filternya sebetulnya sederhana, kalau isu itu melibatkan sesuatu yang memberikan ancaman upaya penciptaan perdamaian dan keamanan global dan belum ada lembaga khusus di PBB yang khusus menangani, itu 'entitled' masuk ke DK", ujar Ruddyard.

Dalam proses pencalonan sebagai anggota tidak tetap DK PBB, Indonesia telah mengampanyekan tiga isu prioritas yakni memastikan perdamaian dan keamanan global, memastikan adanya sinergi antara perdamaian berkelanjutan dan agenda pembangunan, serta memerangi isu esktremisme, radikalisme, dan terorisme.

Ketiga isu tersebut, menurut Ruddyard, sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini.

Optimistis

Dengan berbagai persiapan tersebut, Indonesia optimistis terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020.

"Kalau kita kalah ini betul-betul pertanyaan serius bagi mesin diplomasi kita baik dari segi pencapaian, kapabilitas, dan kredibilitas", kata Ruddyard.

Dalam pemilihan anggota tidak tetap DK PBB yang akan berlangsung pada 8 Juni 2018, Indonesia akan bersaing dengan Maladewa. Indonesia harus mendapatkan dukungan minimal 129 negara agar bisa terpilih.

Anggota Parlemen Eropa yang merupakan "guest of honor" pada acara resepsi diplomatik yang diadakan KBRI Brussel dalam rangka peringatan HUT RI ke-72 pada September 2017, Ana Gomes, menilai Indonesia layak menjadi anggota tidak tetap DK PBB.

Demikian pula Kepala Kabinet Menteri Luar Negeri Belgia, Duta Besar Roxanne de Bilderling yang menyampaikan Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi yang besar dan merupakan mitra penting Belgia dalam berbagai bidang kerja sama.

"Indonesia merupakan pemain kelas atas di Asia dan fasilitator penting dalam menciptakan stabilitas di kawasan ASEAN", kata Roxanne.

DK PBB beranggotakan 15 negara, lima diantaranya adalah anggota tetap yakni Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China, dan Prancis, sedangkan 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode dua tahun.

Upaya optimal dan dukungan internasional diharapkan memastikan keanggotaan tidak tetap Indonesia di DK PBB untuk keempat kalinya, setelah pernah tiga kali mengemban posisi tersebut pada periode 1973-1974, 1995-1996, serta 2007-2008.