Pemkab Mentawai terima usulan AMAN, alokasikan anggaran dalam APBD

id Adat mentawai

Pemkab Mentawai terima usulan AMAN, alokasikan anggaran dalam APBD

Penyerahan usulan AMAN ke Pemkab Mentawai (Ist)

Tuapeijat (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menerima usulan anggaran dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPB) setempat.

Pengajuan usulan anggaran tersebut diterima oleh Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake dari perwakilan masyarakat adat atau Sikebbukat Uma pada acara dialog dengan bupati yang diselenggarakan AMAN Kepulauan Mentawai di Hotel Graha Viona pada 6 April 2018.

Pengajuan usulan anggaran tersebut dimaksudkan untuk kesejahteraan masyarakat adat Kepulauan Mentawai, sesuai visi misi dan dasa cita bupati dan wakil bupati saat ini yang mewujudkan masyarakat adat sejahtera.

Hal ini juga sesuai dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang salah satunya meningkatkan pengalaman nilai-nilai agama dan luhur budaya.

Selanjutnya berbunyi bahwa akan memajukan dan melindungi hak masyarakat hukum adat sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat Mentawai selain tertuang sebagai visi-misi bupati juga telah diakomodir dalam sebuah Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 11 tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat.

Maka kemudian dengan peluang adanya peraturan daerah, AMAN Kepulauan Mentawai sabelumnya telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama OPD diskusi mencari ruang kegiatan yang ada di setiap OPD.

Seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappeda Mentawai, Dinas Ketangan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperindag, Dinas Pariwisata salah satu NGO (Yayasan Citra Mandiri Mentawai).

FGD tersebut dilakukan adalah analisa anggaran untuk masyarakat adat baik diantaranya pengembangan ekonomi, fasilitasi pemetaan wilayah adat, pemberdayaan Uma, pembinaan dan pemanfaatan tanah adat.

Dalam diskusi yang dilakukan sebelumnya didapatkan daftar alokasi anggaran yang terkait masyarakat adat pada APBD 2018.

Daftar usulan anggaran yang dimohonkan agar tercantum dalam kegiatan masyarakat adat pada APBD 2019. Anggatan Dinas Kesehatan Mentawai yakni pengembangan obat asli Mentawai dengan total usulan anggaran Rp1 miliar lebih untuk berbagai sub kegiatan.

Lalu di Dinas Koperindag dengan kegiatan pengembangan industri kecil menengah total anggaran yang diusulkan Rp1,043 miliar, kemudian program pengembangan nilai budaya diusulkan pada kegiatan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga senilai Rp460,3 juta.

Selanjutnya di OPD Ketahanan Pangan dan Pertanian yakni program pengembangan ketahanan pangan pertanian dan perkebunan diusulkan senilai Rp390,6 juta. Lalu di Dinas LHK terkait kegiatan studi etnografi dan kajian pemetaan wilayah adat dengan nilai usulan anggaran Rp558,1 juta.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah terkait kegiatan program pengelolaan kekayaan budaya dengan total usulan anggaran senilai Rp1,5 miliar. Total usulan anggaran untuk masyarakat adat secara keseluruan OPD senilai Rp4,9 miliar.

Wakil Bupati yang menerima usulan anggaran masyarakat adat tersebut mengatakan apa yang telah diusulkan juga keinginan Pemda Mentawai dan usulan ini akan disampaikan dalam Musrembang Kabupaten yang dilaksanakan pada Senin, 9 April di Tuapeijat.

“Apa yang Bapak-Ibu usulkan juga adalah keinginan kami juga, maka usulan ini akan kami bawa pada Musrembang nanti, tentu usulan ini jg jangan hanya disampaikan kepada kami tapi juga di sampaikan kepada anggota DPRD Mentawai sebagai wakil anda, yang ada pilih karena mereka yang anda percayakan,” kata Korta. ***