Pelaku wisata di Mentawai diajak terlibat dalam pengurangan risiko bencana

id Wisata Mentawai

Pelaku wisata di Mentawai  diajak terlibat dalam pengurangan risiko bencana

Kepala Pelaksana BPBD Mentawai, Nurdin. (ANTARA SUMBAR/Agung Pambudi)

Mentawai, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau pelaku usaha akomodasi wisata di daerah itu terlibat dalam kegiatan pengurangan risiko menghadapi bencana.

"Sebagai daerah rawan bencana dan upaya menuju ketangguhan Mentawai menghadapi bencana, Pemkab sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bupati, ini harus menjadi perhatian bagi seluruh pelaku wisata di Mentawai," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mentawai, Nurdin di Tuapejat, Jumat.

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah keterlibatan pelaku usaha wisata untuk menyusun rencana kontijensi atau melakukan simulasi posko dan simulasi lapangan dalam lingkup area usaha.

Selain itu, pelaku usaha wisata juga diimbau untuk membangun shelter dengan kebutuhannya, termasuk jalur evakuasi ketempat yang lebih tinggi yang dilengkapi dengan rambu-rambu.

"Pemahaman mitigasi bencana juga hal penting yang harus dibekali bagi tenaga kerja dan pengunjung di lokasi wisata tersebut," katanya.

Surat edaran bupati katanya, juga mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 pasal 28 dan 29 tentang penanggulangan bencana yang mengisyaratkan keterlibatan lembaga usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, dalam SE tersebut pelaku usaha juga diminta melakukan pemasangan display informasi meteorologi klimatologi dan geofisika pada setiap fasilitas yang dimiliki.

"Minimal itu sudah menjadi informasi awal tentang kondisi alam bagi pengunjung dan tenaga kerja disana," sebutnya.

Ia mengatakan, dalam pengurangan resiko bencana dibutuhkan kerjasama lintas sektoral termasuk juga kesadaran masyarakat itu sendiri.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mentawai, Desti Seminora mengatakan SE tersebut akan ditindaklanjuti ke seluruh pelaku usaha di daerah itu.

"Kami dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi dengan BPBD Mentawai untuk dapat merealisasikan SE tersebut," katanya.