Rp1,2 triliun, kebutuhan dana untuk sedot sendimen Danau Maninjau

id Danau Maninjau

Rp1,2 triliun, kebutuhan dana  untuk sedot sendimen Danau Maninjau

Salah seorang warga Koto Melintang, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Agam, sedang membersihkan bangkai ikan di Danau Maninjau. (Antara Sumbar/Yusrizal)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria mengungkapkan butuh Rp1,2 triliun untuk menyedot sendimen dari sisa pakan ikan keramba jaring apung yang telah menjadi racun di dasar Danau Maninjau.

"Kita sudah hitung bersama pihak terkait. Butuh Rp1,2 triliun untuk melakukan penyedotan. Itupun hanya untuk daerah kritis belum semua daerah," kata dia di Padang, Senin.

Ia mengatakan itu terkait upaya penyelamatan Danau Maninjau yang telah tercemar oleh limbah pakan ikan yang berasal dari keramba jaring apung (KJA) milik masyarakat selingkar danau.

Kebutuhan anggaran itu telah disampaikan lengkap dengan proposal ke Kementerian PUPR dan telah direspon, tetapi dilakukan secara bertahap.

Pada 2018 dilakukan analisis dampak lingkungan (Amdal) dan kalau memungkinkan Detail Engineering Design (DED) oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V.

Mendukung hal tersebut Pemkab Agam akan menyediakan lahan seluas 2,7 hektare untuk pembuangan sementara bagi limbah yang disedot. Ada sebelas titik yang disiapkan dan secara prinsip telah mendapatkan izin pemilik lahan.

Nantinya setelah disedot sendimen tersebut ditumpuk di lokasi tersebut kemudian dibawa ke tempat pembuangan akhir yang berjarak sekitar 50 kilometer dari danau.

Bersamaan dengan itu pemprov Sumbar juga membuat Perda Zonasi untuk menata area dan peruntukan danau.

Perda itu penting untuk menjadi payung hukum menerbitkan Perda Perizinan di Agam untuk mengendalikan jumlah keramba.

Data pemerintah setempat penyebab rusaknya ekosistem Danau Maninjau sekitar 95,37 persen disebabkan oleh sisa pakan ikan KJA dan sisanya oleh limbah rumah tangga.

"Hal itu hanya bisa dikendalikan dengan aturan terkait izin usaha," kata dia.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mendukung segera penyiapan Amdal, DED dan Perda Zonasi. Namun ia meminta pihak terkait mengkaji kemungkinan sendimen yang disedot dibuang di sekitar danau untuk mengurangi anggaran pengangkutan ke tempat pembuangan akhir.

"Coba kaji dulu. Kalau memang tidak bisa kita pakai cara pertama. Siapkan semua dokumen yang dibutuhkan, kita bersama mengupayakan ke pusat," katanya.