Program destana di Mentawai ditiadakan karena terkendala anggaran

id Desa Tangguh Bencana

Program destana di Mentawai ditiadakan karena terkendala anggaran

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). (cc )

Kami sudah melakukan upaya lain selain mendapatkan dana APBD, tapi karena waktu pengajuan proposal terbatas, bantuan dari BNPB juga tidak dapat
Mentawai, (Antaranews Sumbar) - Program Desa Tangguh Bencana (Destana) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) tidak dianggarkan dalam APBD 2018 setempat.

Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mentawai, Yusuf Hadisumarno di Tuapejat, Senin menyebutkan, pada 2018 ini program Destana di daerah itu ditiadakan karena keterbatasan anggaran Pemda.

"Untuk tahun ini Destana belum bisa kami jalankan. Mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan kembali," tambahnya.

Yusuf mengungkapkan sebelumnya pada 2018 ini pihaknya mengusulkan anggaran kegiatan tersebut sebesar Rp2 miliar yang diperuntukkan pendampingan tiga desa Destana.

Namun dalam prosesnya anggaran tersebut tidak ada atau tidak muncul dalam kegiatan BPBD.

Mengatasi masalah tersebut, pihaknya mencoba cara lain dengan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), namun karena keterbatasan waktu, pengajuan proposal bantuan sudah tutup.

"Kami sudah melakukan upaya lain selain mendapatkan dana APBD, tapi karena waktu pengajuan proposal terbatas, bantuan dari BNPB juga tidak dapat," katanya.

Ia menyebutkan Destana merupakan salah satu program unggulan dari BPBD Mentawai, yang sejalan juga dengan program pusat. Membentuk masyarakat siaga bencana akan meminimalisir dampak dari bencana yang akan terjadi.

"Saat ini ada 33 desa yang masuk dalam rawan bencana, sembilan diantaranya sudah jadi Destana, dengan kategori madya dan utama," ujarnya.

Ia menjelaskan, desa tangguh bencana akan membentuk kemandirian masyarakat dalam menggorganisasi diri dalam menghadapi bencana, termasuk pemulihan pascabencana.

"Artinya desa tangguh bencana ini merupakan penanggulangan bencana berbasis masyarakat," katanya.

Peneliti gempa dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Irene menerangkan masyarkat harus memilki kemandirian dalam menangani bencana maupun pascabencana, untuk itu pendampingan program Destana mestinya berlanjut.

"Terkait anggaran, Pemkab bisa saja menggandeng pihak swasta untuk bisa terlibat dengan kegiatan tersebut," katanya. (*)