Pasca bentrokan antar umat beragama, Pemerintah Sri Lanka nyatakan keadaan darurat

id bentrok

Pasca bentrokan antar umat beragama, Pemerintah Sri Lanka nyatakan keadaan darurat

Akibat bentrokan. (Antara)

Tekanan meningkat di antara dua masyarakat itu di Sri Lanka pada tahun lalu, dengan beberapa kelompok agama garis keras menuduh kelompok agama lainnya memaksakan orang masuk agama tertentu dan melakukan pengrusakan tempat arkeologi agama,
Kolombo, (Antaranews Sumbar) - Pasca bentrokan antar umat beragama di Distrik Kandy pusat pulau Samudera Hindia tersebut, Pemerintah Sri Lanka menyatakan keadaan darurat 10 hari untuk mengendalikan perluasan kekerasan kaum, kata juru bicara pemerintah, Selasa,

Tekanan meningkat di antara dua masyarakat itu di Sri Lanka pada tahun lalu, dengan beberapa kelompok agama garis keras menuduh kelompok agama lainnya memaksakan orang masuk agama tertentu dan melakukan pengrusakan tempat arkeologi agama.

Beberapa nasionalis agama juga mengecam kehadiran pencari suaka Muslim Rohingya Myanmar di Sri Lanka dari Myanmar, yang sebagian besar penduduknya beragama Buddha. Di negara tersebut, nasionalisme Buddha juga meningkat.

"Sidang khusus kabinet memutuskan mengumumkan keadaan darurat untuk mencegah penyebaran kerusuhan kaum ke bagian lain negara ini," kata juru bicara pemerintah Dayasiri Jayasekara.

"Juga diputuskan untuk mengambil tindakan terhadap orang-orang yang menghasut kekerasan melalui Facebook," tambahnya, merujuk pada tayangan di media gaul.

Pemerintah mengerahkan tentara dan polisi khusus ke Kandy setelah segerombolan orang membakar toko milik penganut satu agama, memberlakukan jam malam di sana pada Senin untuk mencegah bentrokan suku besar Sinhala dengan suku kecil agama lain.(*)