Jumlah pemilih hasil pemutakhiran untuk pilkada Padang Panjang bertambah

id KPU Padang panjang

Jumlah pemilih hasil pemutakhiran untuk pilkada Padang Panjang bertambah

Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra memasangkan atribut PPDP sebelum melakukan pemutahiran data pemilih beberapa waktu lalu (Antara Sumbar/Zulham Beni Kusuma)

Ada penambahan jumlah pemilih dari 33.340 orang pada DP4 menjadi 36.019 orang setelah ada pencocokan, penelitian dan pencatatan yang dilakukan oleh PPDP
Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum setempat bertambah dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

"Ada penambahan jumlah pemilih dari 33.340 orang pada DP4 menjadi 36.019 orang setelah ada pencocokan, penelitian dan pencatatan yang dilakukan oleh PPDP," kata Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan jumlah pemilih yang sudah terdata tersebut sudah mulai direkap oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di tingkat kelurahan.

Merekap dan menetapkan jumlah pemilih yang sudah dicoklit yang dilakukan oleh PPDP berlangsung dari 19 sampai 5 Maret 2018. Sedangkan penetapan daftar pemilih di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung dari 8 sampai 9 Maret.

"Sedangkan di tingkat KPU yang dinamakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan dengan rentang waktu 10 sampai 16 Maret," katanya.

Setelah ditetapkan DPS untuk pemilihan kepala daerah Padang Panjang tahun ini, maka KPU akan mengumumkan DPS itu sampai 2 April 2018 dalam rangka menerima masukan dari masyarakat.

Selama penguman DPS tersebut, jumlah pemilih bisa saja berkurang dan bertambah sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Untuk DPT KPU akan menetapkan dengan rentang waktu dari 13 sampai 19 April 2018," ujarnya.

Dalam pencoklitan data pemilih tersebut, KPU Padang Panjang menurunkan 131 PPDP yang ada di 16 kelurahan. "PPDP direkrut oleh PPS yang ada di setiap kelurahan. Karena yang tahu pasti mengenai warga adalah penduduk setempat," kata dia. (*)