Transaksi selama festival lansek manih mencapai 1,7 miliar

id Sijunjung,Apel pagi,Festival

Transaksi selama festival lansek manih mencapai 1,7 miliar

Apel ASN dipimpin asisten II Setdakab Sijunjung Edwin (Ist)

Muaro (Antaranews Sumbar) Hasil dari evaluasi Hari Jadi Kabupaten Sijunjung yang ke 69 dan Festival Lansek Manih dilihat pada nilai penjualan atau terjadi transaksi bisa mencapai sebesar Rp1,7 miliar.

Diperoleh data dari bagian Perekonomian, dimana yang kegiatan serupa di tahun lalu belum pernah dihitung, tapi pada kegiatan kemaren (momentum ke 69, red) dicoba untuk mengitungnya, maka didapat angka sebesar itu.

Hal ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab dr. Edwin Suprayogi pada kegiatan apel awal pekan terakhir Februari 2018.

Ia menjelaskan, untuk pengunjung lebih kurang 16.000 orang dengan kendaraan roda dua 6.000 unit dan kendaraan roda empat 600 unit.

Evaluasi Hari Jadi Kabupaten yang ke 69 dan Festival Lansek Manih yang pertama dilaksanakan, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah berkerja sama dengan Forkopimda perlu membentuk tim kecil untuk persiapan kegiatan HUT tahun depan demi lebih meriahnya kegiatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan itu, Edwin menyampaikan, menyangkut tugas pokok dilingkup asisten II diminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dapat mengerti dalam pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

"Alhamdulillah semua OPD sudah menyampaikan, karena itu memang kewajiban seluruh Kab/Kota se-Indonesia," ujarnya.

Kemudian yang perlu jadi perhatian, terkait Kepala Bidang, KPA dan PPK yang belum memiliki sertifikasi, setiap OPD harus mensyaratkan pengelola kegiatan memiliki sertifikasi barang dan jasa sesuai dengan Perpres 54, tambahnya.

Karenanya, dilingkup Asisten II melalui bagian ULP sudah menyiapkan juga semacam asistensi rutin mingguan atau bimbingan belajar untuk persiapan sertifikasi barang dan jasa.

Hadir pada apel ini, Wakil Bupati Sijunjung, Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Staf Ahli, Asisten, Pejabat Esselon II, III, dan IV di Pemerintahan Kabupaten Sijunjung.***