Lapau pengawasan partisipatif, ini fungsi

id Lapau pengawasan partisipatif

Lapau pengawasan partisipatif, ini fungsi

Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meluncurkan Lapau Pengawasan Partisipatif di Pariaman, Rabu (21/2). (Antara Sumbar/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meluncurkan secara resmi Lapau Pengawasan Partisipatif (LPP) yang digagas oleh Panwaslu Kota Pariaman, Sumatera Barat.

"Bawaslu RI mengapresiasi gagasan yang dilakukan Panwaslu Pariaman dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak 2018 dengan peluncuran LPP," kata Divisi Hukum Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di Pariaman, Rabu, usai peluncuran Lapau Pengawasan Partisipatif.

Ia mengatakan keberadaan LPP di setiap desa dan kelurahan akan memudahkan kinerja penyelenggara Pilkada untuk menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat setempat.

Kehadiran LPP juga dalam rangka mengantisipasi informasi tidak benar atau hoaks yang disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab selama penyelenggaraan Pilkada serentak.

Menurutnya kebiasaan masyarakat di Indonesia khususnya di Sumbar cukup cenderung mencari informasi di "lapau" atau warung. Hal tersebut dinilai merupakan sebuah kebiasaan yang harus disinkronkan dengan suasana Pilkada.

"Umumnya di Sumbar masyarakat memang cenderung mencari informasi di warung, kehadiran LPP ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terkait Pilkada khususnya di Pariaman," katanya.

Ketua Panwaslu Pariaman Elmahmudi mengatakan terdapat 71 LPP di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di empat kecamatan Kota Pariaman.

Setiap LPP ujar dia, akan ditempatkan satu orang personel Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang bertugas memberikan informasi seputar Pilkada.

Secara teknis terdapat dua instrumen yang digunakan oleh Panwaslu dalam menjalankan LPP tersebut yaitu penyebaran informasi dalam bentuk tulisan seperti brosur, dan buletin dan terpajang di Majalah Dinding (Mading).

Kemudian pendekatan yang kedua yaitu mengadakan dialog interaktif bersama masyarakat terkait kepemiluan bersama petugas yang ditunjuk.

Selain itu pihak Panwaslu Pariaman juga menyediakan anggaran bagi pemilik lapau untuk kebutuhan minum kopi masyarakat.

Sementara itu Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman mengatakan keberadaan LPP dinilai potensial dalam hal mengawasi dan mendorong tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 27 Juni 2018.

Hal tersebut ujar dia, dikarenakan pada umumnya kebiasaan masyarakat di daerah itu cenderung mencari dan menggali sebuah informasi di "lapau" atau warung.

Pihaknya berharap kehadiran LPP dapat meningkatkan partisipasi pemilih dibandingkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2016 silam.