Bawaslu Agam Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

id Bawaslu, Agam, pilkada

Bawaslu Agam Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang

Ketua Bawaslu Agam Suhendra memberikan amanat (ANTARA/HO-Bawaslu)

Luhuk Basung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di halaman kantor bupati setempat, Sabtu (23/11).

Apel siaga itu diikuti oleh seluruh Panwas Kecamatan Lubuk Basung, Pengawas Kelurahan dan Desa, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan lainnya.

Pembina upacara apel siaga tersebut Ketua Bawaslu Agam Suhendra dan kegiatan itu juga dihadiri oleh Pjs Bupati Agam Endrizal, Kejari Agam Burhan, Kabag Op Polres Agam AKP Bezaliel Mendrofa, Sekretaris Kesbang Pol Agam Eka Basmira, Ketua KPU Agam Herman Susilo, Komisioner Bawaslu Agam Yuhendra, Rendi Oktafianda, Feri Irawan dan lainnya.

Apel siaga itu juga diadakan di seluruh kecamatan di Agam diluar Kecamatan Lubuk Basung.

Ketua Bawaslu Agam Suhendra mengatakan hari ini 23 November 2024, merupakan hari terakhir masa kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Agam pada pemilihan serentak 2024.

Lebih kurang dua bulan masa kampanye sejak 25 September sampai hari ini Sabtu (23/11) telah di awasi.

"Banyak dinamika yang terjadi. Apa pun dinamikanya, yang paling utama substansi kampanye telah kita lalui dengan baik," katanya.

Ia mengatakan selama 59 hari, kurang lebih sebanyak 804 kegiatan kampanye telah diawasi oleh jajaran pengawas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga nagari.

Pjs Bupati Agam Endrizal, Kejari Burhan, Ketua KPU Agam Herman Susilo, Komisioner Bawaslu Agam Yuhendra, Rendi Oktafianda, Feri Irawan dan lainnya. (ANTARA/HO-Bawaslu)


Sebanyak 123 diantaranya merupakan kampanye tanpa STTP dan telah dilakukan upaya pencegahan oleh jajaran.

"Oleh sebab itu, saya ucapkan terimakasih kepada seluruh pengawas Pemilu serta teman-teman stakeholder yang telah membantu kelancaran pengawasan masa kampanye yang telah membersamai mengawal demokrasi bangsa di Agam ini," katanya.

Selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Tahun 2024 masa tenang pemilihan pada 2024 akan dimulai pada Minggu (24/11).

Pjs Bupati Agam Endrizal, Ketua Bawaslu Agam Suhendra, Kejari Burhan, Ketua KPU Agam Herman Susilo, Komisioner Bawaslu Agam Yuhendra, Rendi Oktafianda, Feri Irawan dan lainnya. (ANTARA/HO-Bawaslu)


Dari analisa yang ada, Bawaslu mencatat beberapa kerawanan yang terjadi selama masa tenang. Untuk itu, kembali ia mengharapkan kesiapsiagaan pengawas pemilihan setiap tingkatan untuk terus semangat melakukan pengawasan dan menjalin koordinasi dengan stakeholder.

Kerawanan tersebut diantaranya adalah masih ada peserta pemilihan dan tim sukses yang melakukan kegiatan kampanye selama masa tenang, Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang, masih adanya konten kampanye di media sosial yang belum dibersihkan atau dihapus oleh peserta pemilihan.

Kepada media massa, media cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran ia minta untuk tidak menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Munculnya pengumuman hasil survei atau jejak pendapat tentang pemilihan di masa tenang. Jika ditemukan ada yang mengumumkan hasil survey ataupun jajak pendapat di masa tenang, maka itu berpotensi melakukan tindak pidana.

Kerawanan adanya politik uang, di antaranya melalui pembagian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalil uang transportasi, menjanjikan atau memberikan imbalan uang dan/atau materi lainnya kepada pemilih. Kerawanan terdapat pemilih pemula yang terdaftar sebagai DPT namun belum melakukan perekaman.
Peserta apel siaga. (ANTARA/HO-Bawaslu)


Sementara Pjs Bupati Agam Endrizal menambahkan jajaran pengawas siaga lahir batin dan tampil humanis dalam pengawasan, sehingga tidak ada pelanggaran yang berarti.

"Pada Minggu (24/11) pukul 00.00 sudah masuk masa tenang dan diharapkan pengawasan yang intensif atasi pelanggaran," katanya.

Ia mengingatkan jajaran pengawasan untuk melakukan persuasif dan terukur saat menangani pelanggaran di lapangan, sehingga tindakan yang dilakukan tidak ada gejolak.

Dengan cara itu Pilkada serentak betul-betul dilaksanakan dengan baik, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.