Aset koperasi di Agam mendekati setengah triliun rupiah

id aset koperasi di agam dekati setengah triliun rupiah

Aset koperasi di Agam mendekati setengah triliun rupiah

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Aryati (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat jumlah aset koperasi di daerah itu sebesar Rp428,16 miliar pada 2018. Aset ini berasal dari 217 unit koperasi yang tersebar di 16 kecamatan di daerah itu.

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, Aryati di Lubukbasung, Rabu, menyebutkan aset ini berupa aset bergerak dan tidak bergerak.

Saat ini, tambahnya jumlah koperasi yang aktif sebanyak 217 unit dan koperasi yang telah melakukan rapat anggota tahunan 31 unit.

Rapat anggota tahunan ini dilakukan oleh koperasi semenjak Januari 2018 dan berakhir pada Juni 2018.

"Rapat anggota tahunan itu dilakukan setiap minggu dan saat ini kita sudah menerima undangan dari koperasi sebanyak lima unit," lanjutnya.

Sebelumnya, koperasi di daerah itu berjumlah 261 unit dan sebanyak 44 unit dibubarkan pada 2017.

Pada umumnya koperasi yang dibubarkan itu merupakan koperasi pertanian yang dibentuk pada 1998-2000.

"Koperasi yang dibubarkan ini tidak ada hubungan dengan pemerintah atau berhutang ke negara," katanya.

Pembubaran koperasi ini berdasar Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor: 65/Kep/M.KUKM.2VII/2017 tentang Perubahan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 114/KEP/M.KUKM.2/XII/2016 Tentang Pembubaran Koperasi.

Ini berdasarkan usulan dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Agam, setelah koperasi tersebut tidak aktif dan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan.

"Pada tahun ini kita mengusulkan sebanyak 61 unit koperasi untuk dibubarkan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia. Namun yang baru dibubarkan sebanyak 47 unit," ujarnya.

Sebelum pengusulan itu, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada koperasi dan melakukan verifikasi ke lapangan.

Namun alamat dari koperasi tersebut tidak jelas dan pengurus tidak diketemui. "Alamat koperasi itu ada, tetapi tidak ditemukan saat verifikasi lapangan," tegasnya.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar berharap kepada koperasi yang ada untuk melakukan aktivitas, sehingga keberadaan koperasi tersebut sangat bermanfaat bagi anggota dalam meningkatkan ekonomi mereka.

"Apabila koperasi berjalan dengan baik, maka anggota akan sejahtera," lanjutnya. (*)