Aset Koperasi Pegawai Balaikota Payakumbuh mencapai Rp4,6 miliar

id dinas,koperasi,balaikota,payakumbuh,aset

Aset Koperasi Pegawai Balaikota Payakumbuh mencapai Rp4,6 miliar

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh, Dahler (sumbar.antaranews.com/Syafri Ario)

Payakumbuh, (Antaranews Sumbar) - Berdasarkan neraca koperasi Pegawai Balaikota Payakumbuh jumlah aset yang dikelola koperasi tersebut mencapai Rp4,6 miliar, kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM daerah itu, Dahler.

"Aset itu terdiri dari aktiva lancar sebesar Rp3,7 miliar, investasi jangka panjang sebesar Rp561 juta dan aktiva tetap sebesar Rp283 juta," katanya di Payakumbuh, Jumat.

Sedangkan untuk pasiva, kewajiban jangka pendek sebesar Rp701 juta, kewajiban jangka panjang Rp332 juta dan equitas sebesar Rp3,6 miliar.

Untuk Sisa Hasil Usaha selama 2018, yakni sebesar Rp378,5 juta.

Koperasi dengan jumlah 287 orang itu juga memperoleh pendapatan mencapai Rp731,8 juta yang bersumber dari jasa pinjaman, unit usaha, sewa dan kontrak gedung.

“Ditotalkan, pendapatan Koperasi Pegawai Balaikota selama 2018 mencapai Rp731,8 juta," katanya.

Selama 2018, dari Waserda di Balaikota Payakumbuh itu mampu memberikan pemasukan sebesar Rp43,6 juta dan sewa kantin serta fotokopi, koperasi menerima pendapatan sebesar Rp10,7 juta.

Koperasi Pegawai Balaiakota, juga memiliki tiga unit pertokoan.

"Ketiga petak toko itu dikontrakkan koperasi kepada pihak ketiga yaitu dua unit di pasar Ibuh Timur dan satu unit di Pasar Ibuh Barat," ujarnya.

Dari ketiga unit pertokoan itu, koperasi menerima pendapatan sebesar Rp28 juta.

Sedangkan, untuk belanja koperasi, selama 2018 mencapai Rp 353,2 juta.

"Belanja terbanyak yakni pada sektor honor pengurus, pengawas dan karyawan yaitu sebesar Rp 127.1 juta, kemudian THR keluarga besar koperasi," jelasnya.

(*)