Di Kampus UMRAH tanjungpinang mahasiswa usir polisi

id demonstrasi

Di Kampus UMRAH tanjungpinang mahasiswa usir polisi

Ilustrasi demostrasi ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/Rei/ama/15. ()

Tanjungpinang (Antaranews Sumbar) - Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengusir sejumlah polisi yang menjaga unjuk rasa di dalam area kampus.

"Ini kawasan kampus, kawasan independen. Tidak perlu ada polisi. Kami tidak buat rusuh. Kami cinta kampus. Kami perjuangkan nasib mahasiswa," tegas Putra, Senin.

Sejumlah mahasiswa menghampiri sejumlah perwira polisi. Mereka meminta polisi tidak berada di kampus.

Rektor UMRAH Tanjungpinang, Prof Syafsir Akhlus yang menghadapi para pendemo sejak awal aksi juga meminta pihak kepolisian tidak berada di kampus. Hal itu dilakukannya untuk mencegah terjadinya kisruh.

Sejumlah anggota kepolisian yang berpakaian seragam pun keluar dari kampus. Mereka bersiaga menunggu di pintu luar kampus. Namun sejumlah anggota Satintel Polres Tanjungpinang masih memantau jalannya aksi.

Rektor yang sejak awal berada di lokasi aksi juga memerintahkan satpam kampus untuk tidak berada di hadapan mahasiswa.

"Masih ingat dengan aksi unjuk rasa di luar kampus? Ada oknum polisi yang represif terhadap mahasiswa," kata Putra.

Pengusiran yang dilakukan mahasiswa tersebut kedua kali dilakukan setelah sebelumnya sejumlah anggota kepolisian juga diusir dari kampus melalui orasi.

Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa salah satunya menuntut rektor juga diminta untuk minta maaf kepada masyarakat karena berbagai permasalahan yang terjadi di kampus seperti dugaan korupsi program integrasi sistem akademik dan uang kuliah tunggal yang dinilai mahal.

"Uang negara untuk membangun kampus, tetapi ada yang menggunakan untuk kepentingan pribadi. Ini sudah dua kali terjadi," katanya.

Putra menegaskan mahasiswa menolak kuliah di kelas sebelum kampus diperbaiki dengan sistem yang transparan. Mahasiswa juga menolak membayar uang kuliah tunggal.

"Perbaiki fasilitas kampus," tegasnya. *