Solok Selatan lakukan monitoring dan evaluasi TPP

id Yul Amri

Solok Selatan lakukan monitoring dan evaluasi TPP

Asisten Administrasi Umum Pemkab Solok Selatan Yul Amri (kiri) mendengarkan penjelasan tentang mekanisme kerja alat Landslide Early Warning System dari Tim Teknis UGM sebagai mitra kerja BNPB, Selasa. (ANTARA SUMBAR/Humas Pemkab Solok Selatan)

Padang Aro, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar tidak terjadi kesalahan dan kecurangan.

"Kita perketat pengawasan Perbup Nomor 41 tahun 2017 tentang TPP baik perjalanannya secara internal maupun antara OPD agar yang diterima sesuai dengan kinerjanya", Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Solok Selatan Yul Amri, di Padang Aro, Minggu.

Dia mengatakan, hasil monitoring pertama yang dilakukan terhadap enam OPD ditemukan beberapa kecurangan seperti perusakan perangkat absensi oleh oknum di Dinas Pekerjaan Umum Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.

Selain itu ada juga ditemukan ketidak sesuaian data absensi dengan kehadiran ASN pada sekretariat DPRD.

Terkait temuan pengrusakan alat sensor absen pada Dinas Pekerjaan Umum sudah ditegur dan saat itu juga salah satu Kepala Bidangnya Alvino Sandra berjanji akan segera memperbaikinya.

Sementara itu tentang ketidak cocokan absensi dengan kehadiran ASN yang ditemukan di Sekretaris DPRD semuanya diserahkan pada pimpinan unit kerja untuk menindak lanjutinya.

Dia berharap, Ditambahkan Yul Amri, pimpinan OPD dapat melakukan pengawasan ketat terhadap ASN di instansi yang ia pimpin agar pembayaran tidak ada permasalahan nantinya.

Kepala BKPSDM Solok Selatan, Erwin Ali, menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan omtimalisasi untuk penerapan Perbup nomor 41 Tahun 2017 dengan cara membenahi system untuk menginput absensi ASN secara daring serta pendataan secara manual.

Saat ini kata dia, masih ada kendala masalah system daring untuk pengolahan absen ASN di BKPSDM akibat jaringan internet tidak aktif.

"Dana untuk pembayaran jaringan internet ini tidak ada di instansi kami sesuai APBD Solok Selatan tahun 2018 karena ditempatkan di Dinas Kominfo, katanya.

Sementara itu Pelaksana tugas Kepala Dinas Komynikasi dan Informatika Syamsurizal mengatakan, pihaknya sudah memasang samrt city di seluruh OPD untuk mendukung sistem daring.

"Semua OPD sudah memiliki jaringan smart city guna mendukung sistem daring," ujarnya. (*)