Logo Header Antaranews Sumbar

PPNS Berperan Optimalkan Pelaksanaan Perda

Selasa, 19 Desember 2017 14:57 WIB
Image Print
Wali Kota Pariaman Mukhlis Rahman memberikan sambutan pada kegiatan lokakarya penegakan Perda dan PPNS Pariaman. (ANTARA SUMBAR/Muhammad Zulfikar)

Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman meminta seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan pemerintah setempat yang memiliki personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar mengoptimalkan peran untuk membantu mengawal penegakan Peraturan daerah.
"Setiap SOPD yang memiliki personel PPNS agar membantu dan memudahkan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja dalam menegakkan Perda karena tidak semuanya harus dibebankan pada satu instansi saja," kata Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman, di Pariaman, Selasa (19/12) saat kegiatan lokakarya penegakan Perda dan PPNS Kota Pariaman.
Saat ini baru terdapat beberapa instansi pemerintah Kota Pariaman yang sudah memiliki personel PPNS diantaranya Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Kemudian Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan (UPT Puskeswan) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Satpol-PP Pariaman.
Keberadaan PPNS di setiap SOPD akan mempermudah pemerintah dalam menjalankan aturan sehingga Perda dapat dijalankan dengan taat.
Selama ini, ujar dia, SOPD cenderung masih banyak memberikan beban secara penuh ke Satpol-PP saja sehingga penegakan Perda belum berjalan maksimal.
"Memang masih banyak SOPD yang hanya membebani Satpol-PP saja padahal Perda merupakan tanggung jawab bersama," katanya.
Sebagai contoh penegakan Perda 10 tahun 2013 tentang penyakit masyarakat. Peran serta Dubalang atau tenaga pengamanan desa yang dibawahi pemerintahan desa harus saling berkoordinasi untuk menciptakan kenyamanan serta ketertiban.
Sementara itu Kasi Penyidik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran Pariaman Sitti Mayasari menilai setiap SOPD idelanya harus memiliki personel PPNS guna mendukung penegakan Perda.
Hal tersebut didasari Perda yang dibuat melibatkan SOPD terkait sehingga memahami betul aturan tersebut.
Kemudian dengan keberadaan personel PPNS memudahkan dinas terkait dalam mengontrol masing-masing ASN apabila menemukan adanya bentuk pelanggaran.
Setelah itu ujar dia, para personel PPNS wajib melakukan koordinasi dengan Satpol-PP untuk menindaklanjutinya. (*)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026