Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal mengusulkan Roehana Koeddoes menjadi pahlawan nasional ke Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 2018.
Kepala Dinas Sosial Agam, Kurniawan Syahputra di Lubukbasung, Jumat, mengatakan, pengusulan Roehana Koeddoes menjadi pahlawan nasional ini merupakan usulan dari masyarakat Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto.
"Ini merupakan usulan dari masyarakat dan akan kita tindak lanjuti ke Kementerian Sosial RI," katanya setelah upacara Hari Pahlawan di Halaman Mako Polres Agam.
Saat ini, Dinas Sosial Agam sedang memproses usulan dari masyarakat tersebut dan pada 2018 akan dilakukan seminar nasional tentang Roehana Koeddoes.
Roehana Koeddoes yang merupakan wartawan perempuan di Sumbar lahir di Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto pada 20 Desember 1884 dan meninggal di Jakarta pada 17 Agustus 1972 pada usia 87 tahun.
Roehana hidup pada zaman yang sama dengan Kartini, di mana akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi. Ia adalah pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.
Saat Belanda meningkatkan tekanan dan serangannya terhadap kaum pribumi, Roehana bahkan turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya yang membakar semangat juang para pemuda.
Roehana pun mempelopori berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan.
Dia juga mencetuskan ide bernas dalam penyelundupan senjata dari Kotogadang ke Bukittinggi melalui Ngarai Sianok dengan cara menyembunyikannya dalam sayuran dan buah-buahan yang kemudian dibawa ke Payakumbuh dengan kereta api.
Hingga ajalnya menjemput, dia masih terus berjuang. Termasuk ketika merantau ke Lubuk Pakam dan Medan. Di sana dia mengajar dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak. Kembali ke Padang, ia menjadi redaktur surat kabar Radio yang diterbitkan Tionghoa-Melayu di Padang dan surat kabar Cahaya Sumatera.
Perempuan yang wafat pada 17 Agustus 1972 itu mengabdikan dirinya kepada bangsa dan negara, serta menjadi kebanggaan bagi kaum hawa yang diperjuangkannya.
Sebelumnya, Pemkab Agam juga mengusulkan Siti Manggopoh, Abdul Manan dan Datuak Radjo Penghulu menjadi pahlawan nasional pada 2016. Saat ini berkas usulan ketiga pahlawan ini sedang diproses dan dalam waktu dekat tim dari Kementrian Sosial RI akan melakukan verifikasi ke lapangan.
"Kita menunggu tindak lanjut dari Kementrian Sosial RI dan berharap pada tahun depan usulan itu ditindaklanjuti sehingga tiga nama tersebut menjadi pahlawan nasional," katanya.
Terkait kekurangan berkas, Kurniawan Syahputra menambahkan, secara prinsip kekurangan tidak ada dan hanya ada kekurangan administrasi.
Namun pihaknya tetap melakukan perbaikan kekurangan itu dan akan dilengkapi dalam mewujudkan gelar pahlawan itu. (*)