Pariaman, (Antara Sumbar) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) memastikan mengusung Mardison Mahyuddin sebagai bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
"Berdasarkan hasil pleno beberapa waktu lalu, Dewan Pimpinan Pusat, DPD tingkat provinsi dan kota sudah menyepakati mengusung kader partai pada Pilkada 2018," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan terkait posisi yang akan diusung pada Pilkada 2018, partai berlambang pohon beringin tersebut belum memutuskan kursi wali kota atau wakil wali kota.
"Internal partai belum memastikan posisi apa yang akan diincar pada pemilihan 2018, namun Golkar akan maju sebagai calon kepala daerah," ujar dia.
Pihaknya juga mengatakan terkait posisi wali kota atau wakil wali kota masih menunggu keputusan resmi dari petinggi partai tersebut.
Ia tidak menampik bahwa sebelumnya DPD Partai Golkar Kota Pariaman akan membuka penjaringan bakal calon wali kota untuk menghadapi Pilkada 2018.
Ia menjelaskan adanya perubahan tersebut karena berdasarkan hasil survei internal, kader sekaligus Ketua DPD partai tersebut masih menempati urutan teratas.
"Berdasarkan hasil survei internal, tingkat elektabilitas kader Golkar masih di atas survei lain sehingga diputuskan mengusung kader terbaik," ujar Ketua DPRD Kota Pariaman tersebut.
Namun ujar dia, partai tersebut belum menutup sepenuhnya peluang menjaring bakal calon yang akan diusung pada Pilkada 2018 apabila hasil selanjutnya terdapat perubahan.
Selain itu kata dia, apabila hasil survei menemukan ada calon lain di luar partai tersebut melebihi elektabilitas kader, maka dilakukan lobi-lobi politik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan dan memulai tahapan Pilkada 2018 di 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten di Indonesia.
"Tahapan ini akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pilkada, yang dimulai pada 14 sampai 23 Juni 2018," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.
Selanjutnya, pembukaan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 8 Januari hingga 10 Januari 2018, tambah dia.
Sementara itu, 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara pada Pilkada serentak mendatang, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2018. (*)
Berita Terkait
Wawako berharap ASN Pariaman terus disiplin dan profesional
Senin, 11 September 2023 18:06 Wib
Pemkot Pariaman studi tiru ke daerah berprestasi guna tingkatkan pelayanan publik
Selasa, 14 Maret 2023 12:05 Wib
Pemkot Pariaman sosialisasikan kepastian Pemilu 2024 saat Safari Ramadhan
Jumat, 15 April 2022 11:35 Wib
Realisasi 19 program unggulan Wako dan Wawako Pariaman hampir 100 persen
Selasa, 12 April 2022 10:08 Wib
Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pariaman ajak pahami arti penting protokol kesehatan
Selasa, 10 November 2020 13:39 Wib
Kembali zona merah, Pariaman tunda keluarkan rekomendasi izin hajatan
Selasa, 13 Oktober 2020 10:34 Wib
Forkopimda Pariaman bagikan masker sebelum terapkan sanksi pelanggar protokol kesehatan
Jumat, 11 September 2020 13:43 Wib
Nelayan yang tak bisa melaut akibat cuaca buruk dapat bantuan sembako dari Wawako Pariaman
Jumat, 22 Mei 2020 13:49 Wib