
Pemkab Agam terbitkan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi nelayan

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memberikan pelayanan penerbitkan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan dalam mendukung kelancaran aktivitas penangkapan ikan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam Rosva Deswira di Lubuk Basung, Sabtu mengatakan rekomendasi diberikan nelayan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Apabila persyaratan sudah lengkap, maka rekomendasi tersebut langsung diterbitkan," katanya.
Ia mengatakan syarat untuk mengurus rekomendasi tersebut yakni, fotokopi nomor induk berusaha, fotokopi kartu tanda penduduk, fotokopi kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Lalu foto perahu dengan tagging lokasi, foto mesin tempel beserta nomor rangka mesin dengan tagging lokasi, mengisi formulir permohonan, laporan sarana dan prasarana.
"Formulir permohonan, laporan sarana dan prasarana itu kita sediakan, pemohon cukup mengisinya," katanya.
Ia menambahkan pemohon harus datang ke kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Agam di Lubuk Basung dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
Setelah itu petugas bakal memeriksa seluruh berkas persyaratan yang telah lengkapi dan apabila sudah lengkap, maka surat rekomendasi diterbitkan.
"Surat rekomendasi digunakan sebagai dasar pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Nelayan, tambahnya cukup membawa surat rekomendasi untuk membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU).
Dengan rekomendasi itu, mereka langsung dilayani untuk pembelian dengan jerigen, sehingga bisa digunakan untuk menangkap ikan.
"Rekomendasi tersebut mendukung kelancaran aktivitas penangkapan ikan," katanya.
Pewarta: Yusrizal
Uploader: Laras Robert
COPYRIGHT © ANTARA 2026
