Pengamat: Penerimaan CPNS Belum Penuhi Kebutuhan Pegawai

id Aidinil Zetra

Pengamat: Penerimaan CPNS Belum Penuhi Kebutuhan Pegawai

Aidinil Zetra. (ist)

Padang, (Antara Sumbar) - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, Aidinil Zetra, PhD mengatakan penerimaan CPNS tahun ini belum memenuhi kebutuhan pegawai pada instansi vertikal di daerah itu.

"Penerimaan CPNS saat ini belum merata, masih banyak instansi vertikal yang memerlukan tenaga, namun pemerintah tidak membuka pendaftarannya," kata dia di Padang, Selasa.

Ia mencontohkan pada beberapa jurusan di Unand yang jumlah rasio dosen dibanding mahasiswanya tidak imbang, tetapi pemerintah tidak memberi tambahan PNS tahun ini.

"Contohnya saja pada jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP yang mempunyai rasio melebihi 45 mahasiswa per dosen, sedangkan normalnya 30 mahasiswa untuk satu dosen. Jika dikeluarkan jumlah dosen yang sedang studi maka rasionya bisa mencapai 1:80," ujarnya.

Sementara saat ini untuk jumlah tenaga dosen di jurusan tersebut sebanyak tujuh orang dengan 263 mahasiswa, sehingga masih kurang dua tenaga pengajar yang diperlukan.

"Kekurangan seperti itu harus menjadi bahan pertimbangan oleh pemerintah untuk lebih memberikan penempatan lebih kepada instansi yang memang memerlukan pegawai muda," ujarnya.

Menurutnya, ketidakmerataan ini sangat disayangkan karena penerimaan CPNS seharusnya didasarkan pada hasil perhitungan jumlah kebutuhan pegawai per jabatan, redistribusi PNS serta proyeksi kebutuhan PNS.

Di sisi lain, ia memberi apresiasi terkait sistem seleksi penerimaan CPNS karena mengalami beberapa perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun ini sistem seleksi sudah semakin kompetitif karena peserta dapat bersaing secara sehat dan penentuan hasil seleksi didasarkan pada nilai ambang batas kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)," katanya.

Menurutnya proses seleksi yang menggunakan sistem online ini terasa semakin adil karena panitia seleksi tidak dapat lagi memihak kepada calon tertentu.

Selain itu, kata dia, penilaian semakin objektif karena didasarkan pada persyaratan yang ditetapkan sebelumnya. Proses seleksi juga semakin terbuka, bersih dan yang paling penting gratis.

"Jadi sistemnya sudah dapat dikatakan baik, hanya saja yang belum baik adalah pelaksanaannya," katanya. (*)